KARAWANG - Sebanyak 28 pasangan bukan suami istri terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Karawang di sejumlah indekos pada Kamis (1/9/2022). Razia ini bertujuan untuk menekan angka penularan HIV/AIDS di Kabupaten Karawang.
Adapun razia ini dilakukan sebagai respon dari laporan masyarakat kepada pihak Satpol PP yang mencurigai banyaknya pasangan bukan suami istri yang diduga melakukan tindak asusila.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Daerah, Satpol PP Kabupaten Karawang Endeng menerangkan, setelah laporan itu masuk ke Satpol PP. Kemudian dilakukan penyelidikan untuk memetakan lokasi-lokasi yang kerap terjadi tindak asusila.
Terbukti, hasilnya ada 28 pasangan bukan suami istri yang diamankan Satpol PP. Kemudian mereka yang terjaring ini akan dilakukan pendataan kemudian pembinaan.
"Kami berdasarkan aduan masyarakat dan dalam rangka penegakkan Perda, telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan dan penyidikan," katanya.
"Kami amankan di sini untuk dilakukan pembinaan, serta pembuatan surat pernyataan kepada yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi," tambah Endang.
Dia menerangkan, dalam razia ini pihaknya berkoordinasi dengan jajaran setempat mulai dari Polri dan TNI. Adapun lokasi yang diduga terdapat kegiatan yang meresahkan masyarakat ini ada di empat tempat.
Diterangkan Endang, pihaknya melakukan razia mengacu pada Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.
Selain itu, ditengah ramainya isu terkait penularan HIV/AIDS melalui razia ini diharapkan bisa menekannya. Sehingga angka HIV/AIDS di Kabupaten Karawang tidak naik.
Baca Juga: Perubahan Perda RTRW Kabupaten Karawang Disoal Publik, Ini Kata Sekda
"Dalam perda tersebut juga diatur tentang tindakan asusila yang melanggar Perda ketertiban umum, bagi para pelanggar yang saat ini terjaring kemudian yang bersangkutan melakukannya lagi. Akan dikenai sanksi berupa tipiring (tindak pidana ringan)," katanya melansir dari DetikJabar.
Nantinya, kata Endeng, para pelanggar tersebut juga akan mendapat sosialisasi pencegahan penularan HIV/AIDS dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang.
"Setelah diamankan ini, memang kami bekerjasama dengan Dinkes untuk dilakukan pembinaan dan sosialisasi HIV/AIDS," pungkasnya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris