KARAWANG - Sebanyak 28 pasangan bukan suami istri terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Karawang di sejumlah indekos pada Kamis (1/9/2022). Razia ini bertujuan untuk menekan angka penularan HIV/AIDS di Kabupaten Karawang.
Adapun razia ini dilakukan sebagai respon dari laporan masyarakat kepada pihak Satpol PP yang mencurigai banyaknya pasangan bukan suami istri yang diduga melakukan tindak asusila.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Daerah, Satpol PP Kabupaten Karawang Endeng menerangkan, setelah laporan itu masuk ke Satpol PP. Kemudian dilakukan penyelidikan untuk memetakan lokasi-lokasi yang kerap terjadi tindak asusila.
Terbukti, hasilnya ada 28 pasangan bukan suami istri yang diamankan Satpol PP. Kemudian mereka yang terjaring ini akan dilakukan pendataan kemudian pembinaan.
"Kami berdasarkan aduan masyarakat dan dalam rangka penegakkan Perda, telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan dan penyidikan," katanya.
"Kami amankan di sini untuk dilakukan pembinaan, serta pembuatan surat pernyataan kepada yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi," tambah Endang.
Dia menerangkan, dalam razia ini pihaknya berkoordinasi dengan jajaran setempat mulai dari Polri dan TNI. Adapun lokasi yang diduga terdapat kegiatan yang meresahkan masyarakat ini ada di empat tempat.
Diterangkan Endang, pihaknya melakukan razia mengacu pada Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.
Selain itu, ditengah ramainya isu terkait penularan HIV/AIDS melalui razia ini diharapkan bisa menekannya. Sehingga angka HIV/AIDS di Kabupaten Karawang tidak naik.
Baca Juga: Perubahan Perda RTRW Kabupaten Karawang Disoal Publik, Ini Kata Sekda
"Dalam perda tersebut juga diatur tentang tindakan asusila yang melanggar Perda ketertiban umum, bagi para pelanggar yang saat ini terjaring kemudian yang bersangkutan melakukannya lagi. Akan dikenai sanksi berupa tipiring (tindak pidana ringan)," katanya melansir dari DetikJabar.
Nantinya, kata Endeng, para pelanggar tersebut juga akan mendapat sosialisasi pencegahan penularan HIV/AIDS dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang.
"Setelah diamankan ini, memang kami bekerjasama dengan Dinkes untuk dilakukan pembinaan dan sosialisasi HIV/AIDS," pungkasnya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Samsung Galaxy M47 5G Coming Soon: Snapdragon Baru, Kamera OIS, dan Baterai Jumbo
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
2,5 Jam Olah TKP Kosan Lokasi Penyekapan Wanita di Bandung, Polisi Angkut Helm hingga Tas Berbungkus
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Launching Agustus 2026, Ini Bocoran Desain Jersey Persija Buatan Adidas
-
Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat