KARAWANG - Sebanyak 28 pasangan bukan suami istri terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Karawang di sejumlah indekos pada Kamis (1/9/2022). Razia ini bertujuan untuk menekan angka penularan HIV/AIDS di Kabupaten Karawang.
Adapun razia ini dilakukan sebagai respon dari laporan masyarakat kepada pihak Satpol PP yang mencurigai banyaknya pasangan bukan suami istri yang diduga melakukan tindak asusila.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Daerah, Satpol PP Kabupaten Karawang Endeng menerangkan, setelah laporan itu masuk ke Satpol PP. Kemudian dilakukan penyelidikan untuk memetakan lokasi-lokasi yang kerap terjadi tindak asusila.
Terbukti, hasilnya ada 28 pasangan bukan suami istri yang diamankan Satpol PP. Kemudian mereka yang terjaring ini akan dilakukan pendataan kemudian pembinaan.
"Kami berdasarkan aduan masyarakat dan dalam rangka penegakkan Perda, telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan dan penyidikan," katanya.
"Kami amankan di sini untuk dilakukan pembinaan, serta pembuatan surat pernyataan kepada yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi," tambah Endang.
Dia menerangkan, dalam razia ini pihaknya berkoordinasi dengan jajaran setempat mulai dari Polri dan TNI. Adapun lokasi yang diduga terdapat kegiatan yang meresahkan masyarakat ini ada di empat tempat.
Diterangkan Endang, pihaknya melakukan razia mengacu pada Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.
Selain itu, ditengah ramainya isu terkait penularan HIV/AIDS melalui razia ini diharapkan bisa menekannya. Sehingga angka HIV/AIDS di Kabupaten Karawang tidak naik.
Baca Juga: Perubahan Perda RTRW Kabupaten Karawang Disoal Publik, Ini Kata Sekda
"Dalam perda tersebut juga diatur tentang tindakan asusila yang melanggar Perda ketertiban umum, bagi para pelanggar yang saat ini terjaring kemudian yang bersangkutan melakukannya lagi. Akan dikenai sanksi berupa tipiring (tindak pidana ringan)," katanya melansir dari DetikJabar.
Nantinya, kata Endeng, para pelanggar tersebut juga akan mendapat sosialisasi pencegahan penularan HIV/AIDS dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang.
"Setelah diamankan ini, memang kami bekerjasama dengan Dinkes untuk dilakukan pembinaan dan sosialisasi HIV/AIDS," pungkasnya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta