/
Sabtu, 10 September 2022 | 10:05 WIB
Ilustrasi kenaikan tarif angkot sebesar 25 persen di Kabupaten Subang. (Suara.com/Anang Firmansyah)

SUBANG - Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Kabupaten Subang memutuskan menaikan tarif angkutan kota (Angkot) sebesar 25 persen. Keputusan ini merespon naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar dan Pertamax yang diputuskan pemerintah pusat pada Sabtu (3/9/2022) lalu.

Wakil Ketua Organda Kabupaten Subang, Ahmad Jaelani Efendi mengatakan, naiknya harga BBM berpengaruh pada pendapatan sopir angkot. Hal ini karena beban biaya operasional untuk pembelian BBM meningkat dari sebelumnya.

Oleh karena itu, untuk menutupi membengkaknya biaya operasional maka diputuskan tarif angkot di Kabupaten Subang naik dengan rincian Rp2.000 untuk penumpang umum, dan Rp1.000 untuk pelajar.

"Kita melakukan kesepakatan pada hari Minggu kemarin, kita melakukan survei terlebih dahulu di lapangan, jadi kita melakukan penetapan kenaikan tarif angkot untuk penumpang umum rata-rata Rp2000 dan anak sekolah Rp1000 pada pekan ini," katanya pada Jumat (9/9/2022).

Besaran kenaikan tarif angkot ini berdasarkan hasil survei di lapangan. Tentunya dengan sejumlah pertimbangan, sehingga disepakati tarif angkot naik sebesar 25 persen. 

Meski tarif angkot mengalami kenaikan, namun dia bersyukur tidak ada penolakan dari masyarakat. 

"Alhamdulillah di lapangan tidak ada gejolak, bisa diterima oleh elemen masyarakat dan pengguna semua transportasi," ujar Ahmad mengutip dari DetikJabar.

Ahmad berharap, para sopir angkot bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah. Mengingat, sebelumnya ketikan harga BBM naik para sopir angkot mendpatakan subsidi dari pemerintah.

"Kami dari Organda mudah-mudahan ada subsidi dari pemerintah untuk para sopir seperti kenaikan-kenaikan BBM pada tahun-tahun yang lalu," katanya.

Baca Juga: Sedia Payung Sebelum Hujan, Ini Ramalan Cuaca Subang Hari Ini

Sementara itu, Ade salah warga Kabupaten Subang mengaku tidak keberatan dengan naiknya tarif angkot sebesar 25 persen. Namun dia meminta pemerintah kembali menormalkan harga BBM seperti sebelumnya.

"Ongkos naiknya masih wajar sih enggak terlalu besar, sejauh ini setuju. Cuman ya kalau berharap mah Pemerintah Pusat bisa kembali menormalkan saja harga BBM, banyak imbas yang didapat dari masyarakat," tuturnya.

Untuk diketahui, tarif di sekitar Subang Kota dari Rp3000 menjadi Rp4000 untuk anak sekolah.  Kemudian untuk penumpang umum dari Rp4000 menjadi Rp5000.  Sedangkan tarif angkutan perkotaan mengalami kenaikan Rp1000 untuk anak sekolah dan Rp2000 untuk umum dari tarif sebelumnya. ***

Load More