/
Rabu, 14 September 2022 | 07:35 WIB
Penerapan Smartax 365 Antara Digital Media.

Subang - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Subang melakukan kunjungan ke Antara Digital Media dalam rangka rencana kerjasama penerapan sistem perpajakan pintar atau disebut smartax 365.

Melaui perwakilan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang, Dadang Darmawan bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Dwinan Marchiawati melakukan audiensi bersama Antara Digital Media, di Jakarta, pada Selasa (13/9/2022).

Melalui kunjungan tersebut, diharapkan dengan smartax 365 bisa menjadi solusi dalam penanganan perpajakan di Kabupaten Subang menjadi lebih baik.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang, Dadang Darmawan menyampaikan bahwa pihaknya akan memetakan terlebih dulu objek-objek pajak di Subang yang kemudian diterapkan sistem smartax 365 pada restoran dan rumah makan.

Smartax adalah sebuah aplikasi perpajakan yang bertujuan agar pembayaran pajak menjadi lebih mudah. Sehingga membayar wajib pajak tidak harus pergi ke Kantor Pajak.

Smartax 365 mampu mengurangi upaya kecurangan wajib pajak. Serta pemerintah daerah juga bisa mengetahui siapa wajib pajak yang paling besar kontribusinya terhadap pendapatan pajak daerah.

Dadang juga berharap kerjasama dalam sistem smartax 365 tersebut dapat segera terwujud dan menjadi solusi pajak untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Subang.(*)

Load More