PURWAKARTA - Sejumlah warga Kabupaten Purwakarta mulai mendaftar menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Purwakarta, Jejen Supriadi menerangkan, hari pertama dibukanya pendaftaran menjadi anggota Panwaslu tingkat kecamatan ada sebanyak 16 orang.
"Hari pertama, ada 16 pendaftar. 14 orang datang langsung ke kantor Bawaslu, 2 orang mendaftar online," ujarnya, Kamis (22/9/2022).
Dia menerangkan, para pendaftar ini berasal dari berbagai kalangan di dengan latar belakang pekerjaan yang berbeda. Rerata usia pendaftar di atas 25 tahun.
Tak hanya itu, ada juga warga yang pernah mendaftar menjadi anggota Panwaslu tingkat kecamatan pada Pemilu kembali ingin berpatisipasi.
"Wajah lama juga ada," katanya.
Disebutkannya, total kebutuhan Panwaslu tingkat kecamatan di Kabupaten Purwakarta sebanyak 51 orang. Jumlah ini kemudian disebar menjadi tiga orang per kecamatan.
Pendaftaran dibuka tanggal 21-27 September 2022. Pendaftaran bisa dilakukan melalui dua cara, offline dan online. Offline dengan datang langsung ke kantor Bawaslu Purwakarta.
Sedangkan online bisa dengan scan barcode dan google form yang telah disebar panitia rekrutmen.
Baca Juga: 5 Hal yang Dirasakan oleh Orang Jatuh Cinta, Yuk Cek!
Syarat mengikuti seleksi Panwascam dikatakan Jejen tidak sulit. Usia minimal 25 tahun, pendidikan paling rendah SMA/sederajat. Sehat jasmani dan rohani. Berkelakuan baik, serta tidak menjadi bagian dari partai politik atau tim sukses calon.
"Jika ada yang memerlukan info lebih lanjut, bisa menanyakan langsung ke petugas di kantor Bawaslu," pungkasnya mengutip dari sinarjabar.com. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim