PURWAKARTA - Sejumlah warga Kabupaten Purwakarta mulai mendaftar menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Purwakarta, Jejen Supriadi menerangkan, hari pertama dibukanya pendaftaran menjadi anggota Panwaslu tingkat kecamatan ada sebanyak 16 orang.
"Hari pertama, ada 16 pendaftar. 14 orang datang langsung ke kantor Bawaslu, 2 orang mendaftar online," ujarnya, Kamis (22/9/2022).
Dia menerangkan, para pendaftar ini berasal dari berbagai kalangan di dengan latar belakang pekerjaan yang berbeda. Rerata usia pendaftar di atas 25 tahun.
Tak hanya itu, ada juga warga yang pernah mendaftar menjadi anggota Panwaslu tingkat kecamatan pada Pemilu kembali ingin berpatisipasi.
"Wajah lama juga ada," katanya.
Disebutkannya, total kebutuhan Panwaslu tingkat kecamatan di Kabupaten Purwakarta sebanyak 51 orang. Jumlah ini kemudian disebar menjadi tiga orang per kecamatan.
Pendaftaran dibuka tanggal 21-27 September 2022. Pendaftaran bisa dilakukan melalui dua cara, offline dan online. Offline dengan datang langsung ke kantor Bawaslu Purwakarta.
Sedangkan online bisa dengan scan barcode dan google form yang telah disebar panitia rekrutmen.
Baca Juga: 5 Hal yang Dirasakan oleh Orang Jatuh Cinta, Yuk Cek!
Syarat mengikuti seleksi Panwascam dikatakan Jejen tidak sulit. Usia minimal 25 tahun, pendidikan paling rendah SMA/sederajat. Sehat jasmani dan rohani. Berkelakuan baik, serta tidak menjadi bagian dari partai politik atau tim sukses calon.
"Jika ada yang memerlukan info lebih lanjut, bisa menanyakan langsung ke petugas di kantor Bawaslu," pungkasnya mengutip dari sinarjabar.com. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation
-
Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
ARTJOG Ricuh! Seniman Mengaku Dipukul Petugas Keamanan