PURWAKARTA - Angka kasus perkara gugatan cerai di Kabupaten Purwakarta telah mencapai 1.676 perkara. Jumlah tersebut terhitung sejak Januari hingga September 2022.
"Iya jumlah perkara gugatan itu baik dari cerai gugat yang dilakukan istri maupun cerai talak yang dilakukan suami," kata Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa pada Jumat (23/9/2022).
Asep menyebutkan, ada sejumlah faktor yang mendorong kasus angka gugatan cerai yang tercatat di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta. Mulai dari, faktor ekonomi, ketidakcocokan serta adanya orang ketiga dalam rumah tangga.
"Rinciannya harus di lihat data dulu, tapi memamg kebanyakan itu karena faktor ekonomi dan orang ketiga," katanya mengutip tribunnewsdepok.com.
Dia merinci, ada sebanyak 362 perkara permohonan terdiri atas isbat nikah, dispensasi kawin, penetapan ahli waris, izin poligami maupun perubahan nama.
Untuk memudahkan, pelayanan publik terhadap masyarakat pihak Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta juga menghadirkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
Asep menerangkan, jumlah ribuan kasus ini termasuk juga yang Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang menggugat cerai suaminya yakni Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Ambu Anne telah mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta pada Senin (19/9/2022) lalu.
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022," kata Asep.
"Ibu Bupati pada Senin, 19 September 2022 daftar secara langsung ke sini Pengadilan Agama Purwakarta dan dibantu petugas di sini melalui e-court dengan penggunaan lainnya," tambahnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
HUT ke-81 RI, BRI Gelar Promo Belanja Hemat Pakai QRIS BRImo di Indomaret
-
5 Promo Minuman Matcha Spesial 17 Agustus 2026, Cukup Bayar Mulai Rp8 Ribuan
-
Ayahku Dibunuh Massa, Hari Ini Ia Tak Ikut Upacara Kemerdekaan
-
4 Wilayah Riau Masih Dikepung Karhutla, Manggala Agni Dikerahkan
-
Kenapa Pembawa Baki Bendera dan Paskibraka Ditentukan pada Hari H? Ini Alasannya
-
Main, Bertemu Satwa hingga Kulineran, Ini Cara Menikmati Seharian di Enchanting Valley
-
Hanya Gara-gara Rp10 Ribu! Eks Anggota DPRD Diduga Cekik dan Tampar Perempuan di Gym
-
Bukan Diculik, tapi Diamankan: Keluarga Djiauw Kie Siong Luruskan Kisah Rengasdengklok
-
The Beauty: Suguhkan Drama Body Horror yang Mencekam di Industri Kosmetik!
-
Menteri Hukum ke Warga Aceh: Hari Ini Adalah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Kita Bersatu