PURWAKARTA - Angka kasus perkara gugatan cerai di Kabupaten Purwakarta telah mencapai 1.676 perkara. Jumlah tersebut terhitung sejak Januari hingga September 2022.
"Iya jumlah perkara gugatan itu baik dari cerai gugat yang dilakukan istri maupun cerai talak yang dilakukan suami," kata Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa pada Jumat (23/9/2022).
Asep menyebutkan, ada sejumlah faktor yang mendorong kasus angka gugatan cerai yang tercatat di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta. Mulai dari, faktor ekonomi, ketidakcocokan serta adanya orang ketiga dalam rumah tangga.
"Rinciannya harus di lihat data dulu, tapi memamg kebanyakan itu karena faktor ekonomi dan orang ketiga," katanya mengutip tribunnewsdepok.com.
Dia merinci, ada sebanyak 362 perkara permohonan terdiri atas isbat nikah, dispensasi kawin, penetapan ahli waris, izin poligami maupun perubahan nama.
Untuk memudahkan, pelayanan publik terhadap masyarakat pihak Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta juga menghadirkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
Asep menerangkan, jumlah ribuan kasus ini termasuk juga yang Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang menggugat cerai suaminya yakni Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Ambu Anne telah mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta pada Senin (19/9/2022) lalu.
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022," kata Asep.
"Ibu Bupati pada Senin, 19 September 2022 daftar secara langsung ke sini Pengadilan Agama Purwakarta dan dibantu petugas di sini melalui e-court dengan penggunaan lainnya," tambahnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BMKG: Semarang Diprakirakan Berawan Tebal Hari Ini, Warga Tetap Diminta Waspadai Perubahan Cuaca
-
Tembok Rumah Retak Ditutup Pakai Apa? Ini 4 Pilihan Material yang Bisa Dicoba
-
Israel Tangkap 6 Siswa Palestina, Rumah Digerebek Tengah Malam
-
Mulai Umur Berapa Anak Harus Pakai Sunscreen? Ini Produk Rekomendasi Dokter Spesialis Anak!
-
Hasil Portugal vs Kroasia Piala Dunia 2026, Ronaldo Sulit Cetak Gol di Babak 1
-
Review Film Tuner: Thriller yang Menyeimbangkan Drama dan Aksi Kriminal!
-
UU Baru China Tuai Kontroversi, Legalkan Represi Lintas Negara
-
Kelangkaan Elpiji 3 Kg Picu Inflasi di Sulawesi Tenggara
-
Iran Ancam Jet Tempur Amerika Serikat Lewat di Udara Selat Hormuz
-
Asing Kabur Bawa Duit 5 Miliar Dolar, Investor Ritel Jadi Pahlawan IHSG