Purwasuka - Memanjangkan kuku selain tidak diperbolehkan dalam syariat Islam, juga ternyata menyimpan kemudharatan (bahaya) bagi kesehatan menurut para ahli.
Dalam Islam, para ulama sepakat tentang hukum memanjangkan kuku adalah tidak diperbolehkan apa pun tujuannya. Larangan tersebut sangat berdasar karena dianggap bertentangan dengan sunnah.
Sunnah tersebut bukan hanya dari Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam saja, akan tetapi sunah para nabi yang terdahulu.
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam menyuruh umatnya untuk memotong kuku setiap jangka waktu tertentu, dan bukan malah memanjangkannya.
Sebagaimana Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:
“Kami diberi tenggat waktu untuk memotong kumis, memotong kuku, dan mencukur rambut ketiak dan mencukur rambut kemaluan, yaitu hendaknya tidak dibiarkan lebih dari 40 hari”. (HR. Muslim dalam Kitab Thaharah, bab Khishalul Fithrah, no. 258)
Dalam hadis tersebut dijelaskan terdapat sunah yang berkaitan dengan fitrah manusia, yakni khitan, memotong kuku, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, dan menipiskan kumis.
Kuku dan bagian tubuh lainnya boleh dibiarkan panjang dan tidak dipotong atau dicukur selama jangka waktu maksimal 40 hari saja.
Selain ditinjau secara hukum syariat Islam, memanjangkan kuku juga ternyata menyimpan kemudharatan (bahaya) bagi kesehatan manusia.
Baca Juga: Putin Beri Kewarganegaraan Rusia kepada Edward Snowden
Penyebab penyakit bisa bersembunyi di balik kuku yang panjang. Bakteri, virus maupun parasit bisa masuk ke tubuh melalui kuku yang panjang tersebut.
Beberapa penyakit yang bisa ditimbulkan dari kuku yang panjang seperti diare, cacingan, Human papillomavirus (HPV), bahkan virus Covid-19 yang membahayakan.
Terdapat banyak hikmah di balik perintah memotong kuku dan larangan memanjangkannya. Terutama berkaitan dengan kebersihan dan kesucian tubuh serta kesehatan.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan