Purwasuka - Memanjangkan kuku selain tidak diperbolehkan dalam syariat Islam, juga ternyata menyimpan kemudharatan (bahaya) bagi kesehatan menurut para ahli.
Dalam Islam, para ulama sepakat tentang hukum memanjangkan kuku adalah tidak diperbolehkan apa pun tujuannya. Larangan tersebut sangat berdasar karena dianggap bertentangan dengan sunnah.
Sunnah tersebut bukan hanya dari Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam saja, akan tetapi sunah para nabi yang terdahulu.
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam menyuruh umatnya untuk memotong kuku setiap jangka waktu tertentu, dan bukan malah memanjangkannya.
Sebagaimana Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:
“Kami diberi tenggat waktu untuk memotong kumis, memotong kuku, dan mencukur rambut ketiak dan mencukur rambut kemaluan, yaitu hendaknya tidak dibiarkan lebih dari 40 hari”. (HR. Muslim dalam Kitab Thaharah, bab Khishalul Fithrah, no. 258)
Dalam hadis tersebut dijelaskan terdapat sunah yang berkaitan dengan fitrah manusia, yakni khitan, memotong kuku, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, dan menipiskan kumis.
Kuku dan bagian tubuh lainnya boleh dibiarkan panjang dan tidak dipotong atau dicukur selama jangka waktu maksimal 40 hari saja.
Selain ditinjau secara hukum syariat Islam, memanjangkan kuku juga ternyata menyimpan kemudharatan (bahaya) bagi kesehatan manusia.
Baca Juga: Putin Beri Kewarganegaraan Rusia kepada Edward Snowden
Penyebab penyakit bisa bersembunyi di balik kuku yang panjang. Bakteri, virus maupun parasit bisa masuk ke tubuh melalui kuku yang panjang tersebut.
Beberapa penyakit yang bisa ditimbulkan dari kuku yang panjang seperti diare, cacingan, Human papillomavirus (HPV), bahkan virus Covid-19 yang membahayakan.
Terdapat banyak hikmah di balik perintah memotong kuku dan larangan memanjangkannya. Terutama berkaitan dengan kebersihan dan kesucian tubuh serta kesehatan.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Tekan Kecelakaan Mudik, Kemenkes Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Sopir Kendaraan Umum
-
Pengen Ikutan Belanja Hemat dengan Promo BRI, Yuk Simak di Sini!
-
THR Cair? Saatnya Manfaatkan Promo BRI Buat Belanja Lebaran Lebih Untung
-
Daftar Cedera Timnas Indonesia Bertambah, Kini Giliran Ivar Jenner Tumbang
-
50+ Tebak-tebakan Receh dan Lucu Bikin Ngakak, Cocok Dimainkan saat Kumpul Lebaran
-
Satu Suara, Lintas Fraksi di DPR Desak Penangkapan Perencana Serangan Terhadap Andrie Yunus
-
Ujung Jalan Tusuk Sate
-
Klaim Mendag Busan: Pedagang Mudik, Harga Pangan Tetap Adem di Pasar Rawasari
-
Koalisi Sipil Sulsel Desak Presiden Tuntaskan Kasus Penyerangan Pembela HAM Andrie Yunus
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI