PURWASUKA - Belum lama ini institusi kepolisian tercoreng namanya oleh salah satu oknum anggotanya yakni Ferdy Sambo. Dia divonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kini seorang oknum polisi di Cirebon pun terancam di PTDH karena terjerat kasus pelecehan seksual terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur. Oknum polisi tersebut yakni Briptu CH yang kini sudah ditangkap Polres Cirebon Kota.
Ancaman hukuman PTDH terhadap Briptu CH ini karena pelaku dinilai telah melakukan pelanggaran pidana berat dan kode etik Polri.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fachri Siregar menerangkan, kasus Briptu CH saat ini sedang ditangani Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Cirebon Kota.
Sejauh ini, kasus ini sudah masuk tahapan investigasi dan juga pemberkasan. Terhadap pelaku akan diberi sanksi berat karena perbuatannya.
"Terkait penanganan kode etik, kami tangani secara profesional sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku," terangnya pada Selasa (27/09/2022).
Kemudian, sejumlah saksi dan juga korban pun sudah dilakukan pemeriksaan. Hal ini tentunya berkoordinasi dengan penyidik Polresta Cirebon.
"Pemberkasaan yang kami lakukan tentu berkoordinasi dengan penyidik Polresta Cirebon. Karena pemberkasaan yang dilakukan Polresta Cirebon itu berkaitan. Terlapor termasuk telah melakukan tindak pidana berat. Tentu ancaman yang diberikan juga berat, yakni, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," terangnya mengutip dari Jabarinews.id.
"Tapi, dalam menentukan sanksi PTDH kepada yang bersangkutan harus seusai aturan yang berlaku. Harus ada parameter. Antara lain, terlapor diancam pidana penjara. Jadi, kami akan melihat perkembangan yang dilakukan oleh Polresta Cirebon," Tambah Fachri.
Sebelumnya, seorang oknum polisi berinisial Briptu CH ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Cirebon pada Senin (26/9/2022) sore.
Briptu CH diduga telah melakukan kekerasan dan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.
Terungkapnya kasus ini, setelah istrinya melaporkan terkait adanya dugaan tindakan kekerasan fisik dan seksual terhadap anak tirinya pada 5 September 2022.
Kemudian Briptu CH menjalani penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka. Selain menahan oknum polisi yang bertugas di Polres Cirebon Kota itu petugas juga mengamankan pakaian seragam milik korban.
Pakaian sekolah dasar tesebut diduga digunakan korban saat terjadinya peristiwa kekerasan baik fisik maupun seksual. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Jadi Kapten Tim Uber, Putri KW Optimis Indonesia Bisa Berbicara Banyak
-
Timnas Myanmar U-17 Tundukkan Thailand 1-0, Puncaki Klasemen Grup B Piala AFF U-17 2026
-
Cedera Achilles, Hugo Ekitike Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026
-
Kesha Ratuliu Curhat Diusir Influencer di Depan Umum, Padahal Kenal Dekat
-
Disanksi FA, Harry Maguire Dipastikan Absen Lawan Chelsea
-
PSSI akan Hadirkan Kompetisi Baru untuk Musim Depan, Piala Indonesia?
-
Hasil Liga Champions: Drama 7 Gol, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal
-
Bungkam Real Madrid, Bayern Munich Lolos ke Semifinal Liga Champions 2025/2026
-
Arsenal Berhasil Melaju ke Semifinal Liga Champions 2025/2026
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering