PURWASUKA - Tragedi Kanjuruhan bakal jadi sejarah kelam di dunia sepakbola Indonesia. Bukan tanpa alasan, 127 harus kehilangan nyawa saat kejadian tersebut. Diduga, gas air mata yang ditembakan polisi untuk meredam aremania menjadi salah satu penyebabnya.
Sebagaimana diketahui, penggunaan gas air mata sudah dilarang dalam aturan FIFA. Namun, di Indonesia kerap digunakan untuk menghalau supporter pada tragedi Kanjuruhan.
FIFA sendiri dengan jelas melarang adanya penggunaan senjata api dan gas untuk mengendalikan massa/penonton.
Aturan ini tertuang dalam aturan FIFA pada pasal 19 poin B yang berbunyi "No fi rearms or “crowd control gas” shall be carried or used."
Lantas, mengapa polisi masih menggunakan gas air mata?
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menjelaskan alasan anggotanya menggunakan gas air mata untuk mengendalikan suporter Arema FC yang turun ke tengah lapangan karena merasa kecewa usai timnya kalah. Nico menyebut suporter Arema telah bertindak anarkis dengan menyerang petugas, merusak stadion hingga berusaha mencari para pemain dan official Arema FC.
"Oleh karena pengamanan melakukan upaya-upaya pencegahan dan melakukan pengalihan supaya mereka tidak masuk ke dalam lapangan mengincar para pemain," kata Nico dalam konferensi pers di Polres Malang, Minggu (2/10).
"Dalam prosesnya itu untuk melakukan upaya-upaya pencegahan sampai dilakukan (penembakan) gas air mata karena sudah anarkis, sudah menyerang petugas, merusak mobil, dan akhirnya kena gas air mata," tambahnya.
Setelah polisi menembakkan gas air mata, para suporter itu berhamburan ke satu titik keluar stadion. Saat itulah terjadi penumpukan suporter hingga kekurangan oksigen.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Bilang Asuuuh, Baim Wong Hapus Video Prank Polisi KDRT Paula, Cuma Berumur 14 Jam
Diketahui, Tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 malam memakan korban lebih dari seratus orang. Tepatnya 127 orang meninggal dunia.
Kabar 127 orang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan ini sebagaiman dilansir dalam Instagram @goalcomindonesia pada 2 Oktober 2022.
Bahkan, kabar 127 orang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan ini di konfirmasi langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta.
“Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta mengatakan korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan mencapai 127 orang.” tulis dalam unggahan Instagram tersebut pada 2 Oktober 2022.
Data itu diupdate pada 2 Oktober 2022 pukul 05.00 WIB dinihari.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dendam di Era Digital: Bagaimana Cape Fear Menggambarkan Hancurnya Reputasi dengan Satu Unggahan
-
Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun
-
Natural Look Jadi Tren Baru, Ini yang Harus Diperhatikan Sebelum Melakukan Filler Modern
-
Viral Debat Mahasiswa dan Rektorat UNY saat Hendak Gelar Aksi, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Bedak Padat yang Bagus Merk Apa? Ini 7 Rekomendasi Terbaik yang Bisa Kamu Coba
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen