PURWASUKA- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Bogor kembali merilis peringatan dini hujan disertai kilat dan angin kencang.
Dalam peringatan dini BMKG Stasiun Klimatologi Bogor tersebut disebutkan, 15 kabupaten dan kota di Jawa Barat berpotensi hujan disertai kilat dan angin kencang.
Peringatan dini hujan disertai kilat dan angin kencang yang disampaikan BMKG tersebut untuk wilayah Jawa Barat berlaku hari ini (Rabu, 5 Oktober 2022).
Berdasarkan analisa BMKG, hujan disertai kilat dan angin kencang berpotensi terjadi sepanjang siang hingga sore hari di beberapa daerah di Jawa Barat diantaranya;
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kota Depok
3. Kabupaten dan Kota Bekasi
4. Kabupaten dan Kota Sukabumi
5. Kabupaten Cianjur
6. Kabuapaten Purwakarta
7. Kabupaten Karawang
8. Kabupaten Indramyu
9. Kabupaten Bandung Barat
10. Kabupaten dan Kota Bandung
11. Kabupaten dan Kota Cirebon
12. Kabupaten Sumedang
13. Kabupaten Majalengka
14. Kabupaten Kuningan
15. Kabupaten Garut
Untuk suhu udara di wilayah Jawa Barat bagian Utara terpantau masih diangka 22 sampai 33°C.
Lalu suhu udara di Jawa Barat bagian Selatan terpantau masih sama dengan sebelumnya, masih diangka 18 hingga 32°C.
Kelembapan udara di Jawa Barat bagian Utara terpantau diangka 50 sampai 95 persen. Sama halnya dengan kelembapan Jawa Barat bagian Selatan terpantau masih diangka 55 sampai 95 persen.
Kecepatan angin, secara umum bertiup dari arah tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 05 sampai 35 km per jam.***
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari ini, Hujan di Sebagian Wilayah Jawa Barat
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Harga Motor Matic Maret 2026, Ada Honda, Suzuki, hingga Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Imsak Bandar Lampung Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Jatuh Tertimpa Tangga! Kalah dari Getafe, 3 Pemain Real Madrid Dijatuhi Sanksi Berat
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Pelatih Brighton Tuding Arsenal Lakukan Cara Haram untuk Raih Kemenangan
-
Tanpa Pandang Bulu, Bupati Cianjur Pastikan Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah Ikut Dievakuasi
-
Imsak Jakarta Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib