PURWAKARTA - Majlis Sidang Administrasi Pemilu, Bawaslu Jawa Barat, memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta Jawa Barat bersalah melakukan pelanggaran administrasi, Rabu 5 Oktober 2022.
Diketahui, Sidang dengan agenda putusan tersebut dipimpin Sutarno, SH sebagai ketua majis didampingi Harminus Koto dan Yusuf Kurnia sebagai anggota. Ketiganya komisioner Bawaslu Jabar. Hadir juga saat putusan tersebut, pelapor dari Bawaslu dan terlapor dari KPU Purwakarta.
Komisioner Bawaslu Purwakarta, Siti Nurhayati membenarkan kabar tersebut. Atas kesalahan itu, KPU Purwakarta juga disanksi peringatan tertulis dan diingatkan tidak melakukan tindakan yang sama di kemudian hari.
"Intinya, KPU Purwakarta diminta agar tetap tunduk dan patuh terhadap regulasi," kata Siti singkat, dikonfirmasi usai mengikuti sidang sore ini.
Diketahui, pelaporan KPU oleh Bawaslu Purwakarta ke Bawaslu Jabar berawal dari kebijakan KPU Purwakarta melakukan klarifikasi terhadap 5 calon anggota partai politik dari sejumlah parpol pada 5 September 2022.
Klarifikasi yang seharusnya dilakukan secara langsung dengan mendatangkan orang bersangkutan ke kantor KPU, oleh KPU justru dilakukan secara daring melalui panggilan video call whatsapp.
KPU juga memberikan status Memenuhi Syarat (MS) kepada kelima orang tersebut padahal seharusnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Klarifikasi dilakukan untuk memastikan status seseorang yang namanya tercatat ganda pada lebih dari satu partai politik. Diketahui, tahapan pemilu yang sedang berlangsung saat ini yakni verifikasi administrasi pendaftaran partai politik. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Arus Mudik Lebaran 2026: Kalikangkung Jadi Titik Krusial, Kenaikan Kendaraan Capai 3 Ribu per Jam
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Arahan Presiden, Kemenpora Cairkan Bonus Sekaligus Tanggung Pajak Peraih Medali ASEAN Para Games
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
RAM 16GB di Harga 4 Jutaan? Intip 5 Laptop Kejutan untuk Lebaran 2026 Ini!
-
Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera
-
Mudik Lebaran 2026, Skema One Way Nasional Diberlakukan di Tol Trans Jawa
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer