PURWASUKA-Lima puluh sembilan (59) pohon ditebang dan 2.532 pohon dipangkas atau dipotong. Pemangkasan dan penebangan pohon tersebut dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mengantisipasi pohon tumbang.
Kepala UPT Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon DPKP3 Kota Bandung, Roslina mengatakan, Pemkot Bandung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) telah memotong 2.532 pohon dan telah menebang 59 pohon selama triwulan ketiga.
Pemotongan ataupun penebangan pohon tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pohon tumbang di sejumlah titik di Kota Bandung.
“Kita setiap hari kerja melaksanakan pemangkasan pohon. Tidak menunggu kejadian trus dilaksanakan pemangkasan. Tapi kita juga perlu membereskan bekas-bekas pohon tumbang dan mengangkutnya juga perlu waktu,” kata Roslina dalam siaran pers Humas Kota Bandung, Minggu 9 Oktober 2022.
Pemotongan dan penebangan dilakukan selain untuk mengantisipasi pohon tumbang, juga untuk pemeliharaan dan pengendalian pohon selama ini karena beberapa pohon telah menghalangi rambu lalu lintas, PJU dan yang menghalangi CCTV.
212 Pohon Tumbang dan Patah Selama 2022
Ia menambahkan, selama triwulan ketiga tahun 2022 jumlah peristiwa pohon tumbang dan patah sebanyak 217 kejadian.
Di antaranya peristiwa pohon tumbang sebanyak 108 kejadian dan patah dahan sebanyak 109 kejadian.
Beberapa lokasi yang terdampak bencana terbanyak berada di Kecamatan Bandung Wetan 25 kejadian, Cicendo, Sumur Bandung, Coblong masing-masing 18 kejadian. Lengkong 16 kejadian, dan Cidadap sebanyak 10 kejadian.
Baca Juga: Cegah Pohon Tumbang, Pemkot Bandung Potong 2.532 Pohon Selama Triwulan Ketiga
“Jenis pohon yang paling banyak tumbang atau patah di antaranya mahoni, kersen, angsana, beringin, dan ki acret,” tambah dia.
Berdasarkan kejadian tersebut, klaim asuransi yang telah ditindaklanjuti sampai triwulan III 2022 sebanyak 28 kasus.
Jumlah tersebut didominasi oleh kendaraan roda empat. Namun, klaim ini hanya untuk kejadian dari pohon yang berada di lahan publik bukan privat.
"Beberapa faktor penyebab pohon tumbang atau jadi rawan tumbang adalah faktor alam, seperti cuaca ekstrem, pohon tua dan keropos. Faktor manusia juga ada, seperti tertabrak kendaraan, bekas galian proyek, pembakaran, drainase dan lainnya,” ujar dia.
Sampai dengan triwulan III tahun 2022, DPKP3 menerima 483 surat permohonan dari masyarakat. Di antaranya permohonan pemangkasan pohon sebanyak 238 surat. Lalu, permohonan penebangan pohon sebanyak 245 surat.
“Bedanya pangkas dan penebangan itu, kalau pangkas hanya batang dan ranting. Kalau penebangan sampai batas akar," ucap dia..
Kemudian, beberapa pengaduan dari masyarakat juga datang melalui media sosial mengenai kondisi pohon, seperti rawan tumbang, pohon tumbang dan patah, tersangkut di kabel, pemangkasan, dan lainnya sebanyak 54 pengaduan. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan