/
Senin, 10 Oktober 2022 | 20:12 WIB
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo memakai baju tahanan. (Istimewa)

PURWASUKA - Sebanyak 30 jaksa dipersiapkan untuk persidangan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo CS.

Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi. Dia mengatakan jaksa yang akan diturunkan pada persidangan tersebut sekitar 20 sampai 30 orang.

"(Jaksa yang akan mengawal sidang ini) sekitar 20 sampai 30," katanya, Senin (10/10/2022).

Syarief mengatakan, berkas dakwaan 11 terdakwa rencananya akan dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan hari ini. 

"Insyaallah, kita akan melimpahkan pada hari ini, insyaallah masalah semuanya nanti ya, karena beberapa berkas perkara dilimpahkan," katanya melansir dari PMJNews.com.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) menjadwalkan pelimpahan berkas dan dakwaan Ferdy Sambo ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel pada Senin (10/10/2022).

"Iya, Insyaallah, kami juga menunggu (Pelimpahan Berkas)," tutur Humad PN Jaksel Djuyamto, Senin (10/10/2022).

Ditambahkan Djuyamto, persidangan Ferdy Sambo Cs da obstruction of justice akan digelar pada minggu ketiga bulan Oktober 2022 ini. Namun untuk waktu pastinya tetap masih menunggu penetapan majelis hakim.

"Nanti kepastian nunggu penetapan oleh majelis hakimnya," ungkap Djuyamto.

Baca Juga: 4 Alasan Saudara Saling Membenci, Orangtua Harus Waspada!

Load More