PURWASUKA - Hotma Sitompul resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Muhammad Rizky alias Rizky Billar pada perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka. Penetapan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan pada Rabu (12/10/2022).
Hotma mengatakan, pihaknya diminta langsung untuk mendampingi kliennya dalam perkara yang tengah menimpanya.
"Saya diminta mendampingi Rizky," katanya pada Rabu (12/10/2022) malam.
Dijelaskan dia, penunjukan sebagai pengacaranya Rizky Billar diterima pada Rabu (12/101/2022) sore setelah kliennya mencabut kuasa pengacara sebelumnya.
"Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut. Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa sebelumnya dicabut," katanya.
Sebelumnya diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyidik langsung menetapkan tersangka kepada Rizky Billar setelah diperiksa.
"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," katanya, Rabu (12/10/2022).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Rizky Billar resmi ditahan polisi.
Baca Juga: Rizky Billar Jadi Tersangka, Lesti Kejora Segera Pulang Umroh
"Mulai malam ini penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," pungkasnya melansir dari PMJNews.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara
-
Xiaomi Smart Band 10 Pro Debut dengan Bodi Elegan: Mirip Apple Watch, Harga Murah
-
Hak Jawab Komnas Perempuan Terkait Berita Komentar Publik atas Isu Tolak Kebiri Kiai Ashari
-
Tebing 100 Meter di Desa Nglinggis Longsor, Jalur TrenggalekPonorogo Ditutup
-
Ditanya Peluang Membela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Tentu Saja!
-
Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak
-
Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
-
Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap
-
5 Bedak yang Mengandung Salicylic Acid untuk Cegah Pori Tersumbat dan Jerawat
-
PNM Dukung Integrasi Ekosistem UMKM Melalui SAPA UMKM