PURWASUKA - Hotma Sitompul resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Muhammad Rizky alias Rizky Billar pada perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka. Penetapan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan pada Rabu (12/10/2022).
Hotma mengatakan, pihaknya diminta langsung untuk mendampingi kliennya dalam perkara yang tengah menimpanya.
"Saya diminta mendampingi Rizky," katanya pada Rabu (12/10/2022) malam.
Dijelaskan dia, penunjukan sebagai pengacaranya Rizky Billar diterima pada Rabu (12/101/2022) sore setelah kliennya mencabut kuasa pengacara sebelumnya.
"Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut. Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa sebelumnya dicabut," katanya.
Sebelumnya diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyidik langsung menetapkan tersangka kepada Rizky Billar setelah diperiksa.
"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," katanya, Rabu (12/10/2022).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Rizky Billar resmi ditahan polisi.
Baca Juga: Rizky Billar Jadi Tersangka, Lesti Kejora Segera Pulang Umroh
"Mulai malam ini penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," pungkasnya melansir dari PMJNews.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana