/
Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:50 WIB
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada Eliezer menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan. (Youtube/ KOMPAS TV)

PURWASUKA - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E menjalani sidang di Pengadilan Jakarta Selatan hari ini, Selasa (18/10/2022). Dalam sidang ini, kuasa hukum Bharada E meminta majelis hakim menghadirkan Ferdy Sambo sebagai saksi.

“Kami mohon kepada yang mulia melalui jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf,” kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Alasan permintaan itu untuk menjunjung asas peradilan yang cepat. Oleh karena itu, Ronny meminta kehadiran empat tersangka tersebut sebagai saksi.

“Sesuai dengan asas peradilan cepat kami mohon untuk waktunya tiga hari ke depan,” katanya melansir dari PMJNews.com.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menyebutkan bahwa kehadiran Ferdy Sambo Cs memang dibutuhkan dalam persidangan. 

Meski demikian, keempat tersangka itu tidak bisa dihadirkan dalam waktu dekat.

“Tapi waktunya tidak sekarang, tidak dalam waktu dekat ini. Kita periksa saksi semua dari awal,” pungkasnya.

Diketaui, kasus pembunuhan Brigadir ini terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tim khusus Polri kemudian menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini yakni Fredy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Presiden FIFA Temui Jokowi Pastikan Piala Dunia U-20 pada 2023 Berjalan Sesuai Rencana

Load More