Suara.com - Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menyoroti perkataan terdakwa Ferdy Sambo kepada Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J.
Diketahui dalam sidang perdana pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022), Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E dengan perkataan yang menuai sorotan.
"Woy!! Kau tembak! Kau tembak cepat!! Cepat woy kau tembak!!" tutur JPU.
Ucapan Ferdy Sambo kepada Eliezer itu rupanya tak luput dari kaca mata Gayus Lumbuun selaku Mantan Hakim Agung.
Gayus menilai arti ucapan Ferdy Sambo harus diperbincangkan pada sidang perdana Bharada E pada Selasa (18/10/2022).
"Ini salah satu ungkapan dari dakwaan yang sangat memiliki arti yang perlu diungkapkan pada sidang hari ini," tutur Gayus Lumbuun dilihat dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (18/10/2022).
Ferdy Sambo yang diketahui ikut menembak Brigadir J dianggap Gayus sebagai benang merah kaitan dari dakwaan primer yakni pembunuhan berencana.
Lebih lanjut, Gayus menyampaikan bahwa Bharada E harus bisa bertanggung jawab, supaya bisa mendapatkan fasilitas.
Salah satunya adalah mendapatkan kehormatan berupa pengurangan masa hukuman.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bharada E akan Buktikan Kliennya Tidak Punya Rencana Membunuh
"Ini harus dipakai dengan baik-baik dengan adil untuk semua pihak. Artinya harus berkata yang jujur dan sebenarnya karena ini nanti akan disesuaikan dengan keterangan yang lain," tutur Gayus.
Gayus berharap sidang perdana Bharada E ini bisa membuktikan dakwaan primer pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Seperti yang diketahui, Bharada E menembak Brigadir J sebanyak tiga hingga empat kali atas perintah Ferdy Sambo.
Selanjutnya, saat Yosua dalam keadaan tertelungkup dan begerak kesakitan Ferdy Sambo menghampiri dan menembakan satu kali kebagian kepalanya untuk memastikan korban benar-benar telah tak bernyawa.
"Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sebelah kiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal."
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Bharada E akan Buktikan Kliennya Tidak Punya Rencana Membunuh
-
Richard Eliezer Sampaikan Permohonan Maaf atas Tragedi Pembunuhan Berencana Brigadir J di Sidang Perdana
-
Inilah Daftar Nama 12 Saksi yang Diminta Hakim Hadir di Sidang Bharada E
-
Bharada E: Saya Hanya Anggota yang Tak Memiliki Kemampuan Tolak Perintah Seorang Jenderal
-
Ragam Kejanggalan Perintah 'Hajar Chad' oleh Ferdy Sambo Kepada Bharada E
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh