SuaraBandungBarat.Id - Bharada E menjadi terdakwa di kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Ia telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalankan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.
Bharada E telah tiba dilokasi persidangan Selasa (18/10/2022) pukul 8.30 WIB dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Ia dikawal dengan petugas PN Jakarta Selatan, tim jaksa dan tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan berangkat dari Bareskrim yaitu sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat tiba dilokasi, Bharada Eliezer ini tampak mengenakan kemeja berwarna putih, celana hitam dan rompi tahanan dan langsung menujuk ke pintu masuk Gedung dibawa ke ruang tunggu tahanan.
Sebelum persidangan dimulai, setelah tiba di PN Jakarta selatan, Bharada E telah ditempatakan di ruang tahanan sembari menunggu sidang dimulai.
Setalah sidang dimulai, Polisi Gagah ini telah menyampaikan suatu pernyataan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Diketahui bahwa Bharada E merupakan salah satu diantara terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam pernyataannya, Bharada Eliezer telah mengatakan turut berduka cita atas meninggalnya Brigadir J atau sering disapa dengan sapaan Bang Yos. Ia juga meminta maaf kepada keluarga BrIgadir J.
Bharade E juga menyatakan bahwa dirinya hanyalah seorang anggota yang tidak bisa menolak perintah dari atasan.
Kemudian ia tak ketinggalan menyampaikan pernyataan bahwa dia turut belasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Brigadir J dan ia telah mendoakan bahwa almarhum diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus, ia juga memohon maaf untuk keluarga besar almarhum Brigadir J. Bharada E sangat menyesali atas perbuatannya.
Baca Juga: Bupati Jembrana Sinyalir Banjir Akibat Pelanggaran Pemegang Izin KPR Hutan
Ia juga menyatakan dalam pernyataannya bahwa ia hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal (Ferdy Sambo).
Sementara itu didalam persidangan perdananya, melalui kuasa hukumnya, Bharada Eliezer tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan.
Dalam persidangan tersebut, Bharada E disebut telah bergerak untuk mengikuti rencana dari Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J. ==(*)
Berita Terkait
-
Bharada E Ucapkan Maaf dan Doa untuk Mendiang Brigadir J: Saya Tak Bisa Menolak Perintah Jenderal
-
Bukan Karena Uang, Kuasa Hukum Bharada E Siapkan Ahli dan Saksi dari Manado: Tidak Punya Rencana Membunuh Brigadir J
-
Ini Kata Mantan Hakim Agung soal Ucapan Ferdy Sambo 'Cepat Woy Kau Tembak!'
-
'Masa Kapolri Begini Aja Sih?', Pengacara Brigadir J Kecewa Berat Dakwaan Ferdy Sambo Banyak yang Diperhalus
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT
-
Review Serial A Shop for Killers Season 2: Drama Pertarungan Paling Cadas!
-
Naoko Karya Keigo Higashino: Saat Jiwa Seorang Ibu Hidup dalam Tubuh Putrinya
-
Muncul 'Narasumber Liar' di Kasus Kematian Sutrimo, Kades Wlahar: Dia Bukan Keluarga
-
Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam
-
5 Sunscreen dengan Finish Glowing Natural Terbaik sesuai Review dan Harga
-
BGN Rilis Aplikasi Reviu MBG: Apakah Digitalisasi Menjawab Akar Masalah?
-
Kredit Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Bank Danamon Naik 33% di Semester I-2026
-
Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM
-
Isuzu Pamerkan Mobil Rumah ELF NLR Campervan di GIIAS 2026