/
Senin, 24 Oktober 2022 | 16:31 WIB
Penyerahan penghargaan status Kabupaten Purwakarta menjadi kabupaten maju tahun 2022. (Istimewa)

PURWASUKA - Kabupaten Purwakarta masuk kategori kabupaten maju berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022. Hal ini karena sebanyak 25 desa di Kabupaten Purwakarta naik status menjadi desa mandiri di tahun ini.

Selain itu, sebanyak 81 desa masuk dalam kategori desa maju di tahun 2022 ini. Ini diungkapkan oleh Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Desa Tingkat Kabupaten Purwakarta, Arief Syarif Hidayatullah.

Arief mengatakan, berdasarkan data tersebut banyak desa di Kabupaten Purwakarta mengalami kemajuan dari tahun ke tahun. Sebelumnya, pada tahun 2017 lalu sebanyak 52 desa masih berstatus tertinggal dan satu desa berstatus sangat tertinggal.

Sehingga ketika itu, Kabupaten Purwakarta berada di urutan kedua paling akhir sebagai kabupaten yang belum maji di Provinsi Jawa Barat. Akan tetapi, dalam lima tahun terakhir perubahannya sangat signifikan.

Dia menyebutkan, saat ini di Kabupaten Purwakarta sudah tidak ada lagi desa yang masuk kategori desa tertinggal dan desa sangat tetinggal.

Ditambahkan, Arief naiknya status menjadi kabupaten maju ini tak lain berkat keras Pendamping Desa yang secara berangsur-angsur data jumlah desa tertinggal mulai menurun. 

Penurunan jumlah desa tertinggal tersebut dikerjakan secara bertahap mulai dari paradigma kepala desa hingga optimalisasi infrastruktur dan kelengkapan sarana prasarana desa.

"Kenaikan status Kabupaten Purwakarta menjadi maju karena capaian kenaikan seluruh desa pada pemutakhiran data IDM 2022," katanya, Senin (24/10/2022).

Arief menambahkan, berdasarkan data Pendamping Desa yang terinput dalam IDM sejak tahun 2017 jumlah desa mandiri di Purwakarta berjumlah 0, desa maju 24, desa berkembang 106, desa tertinggal 52 dan desa sangat tertinggal 1.

Baca Juga: Gara-gara Ulah Fans Fanatik, Dewi Persik Sindir Lesti Kejora: Kalau Gak Pengen Dibahas Jangan Lapor Polisi

Tahun 2018, jumlah desa mandiri di Purwakarta berjumlah 0, desa maju 11, desa berkembang 117, desa tertinggal 55 dan desa sangat tertinggal 0.

Tahun 2019, jumlah desa mandiri di Purwakarta berjumlah 0, desa maju 28, desa berkembang 133, desa tertinggal 22 dan desa sangat tertinggal 0.

Tahun 2020, jumlah desa mandiri di Purwakarta berjumlah 3, desa maju 32, desa berkembang 140, desa tertinggal 8 dan desa sangat tertinggal 0.

Tahun 2021, jumlah desa mandiri di Purwakarta berjumlah 16, desa maju 62, desa berkembang 105, desa tertinggal 52 dan desa sangat tertinggal 0.

Tahun 2022, jumlah desa mandiri di Purwakarta berjumlah 25, desa maju 81, desa berkembang 77, desa tertinggal 0 dan desa sangat tertinggal 0.

"Penilaian penentu status desa berdasarkan nilai Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL), Indeks Ketahanan Sosial (IKS) Dan Indeks Ketahanan Ekokomi (IKE). Alhamdulillah sudah kelihatan hasilnya," katanya.

Load More