/
Senin, 24 Oktober 2022 | 16:26 WIB
Ilustrasi obat sirup (Dok. Element Envato)

PURWASUKA– Herry Dermawan, anggota DPRD Jawa Barat asal Fraksi PAN berharap adanya pemantauan peredaran obat-obatan yang mengandung senyawa kimia pemicu gagal ginjal akut di Jawa Barat.

Pemantauan tersebut penting dilakukan kata Herry Dermawan, untuk memastikan tidak ada lagi obat-obatan yang mengandung senyawa kimia pemicu gagal ginjal akut atau Akut Progresif Atipikal alias Acure Kidney (AKI) setelah BPOM menginstruksikan penarikan obat-obatan bahaya tersebut.

“Saya kira pengawasan atau pemantauan penting ya, khususnya di daerah-daerah untuk memastikan obat bahaya tersebut tidak beredar lagi,” kata Herry Dermawan, Bandung, Sabtu, 22 Oktober 2022. 

Jangan Sampai ada stok dari produsen, distributor, apotek hingga toko-toko obat skala besar atau kecil di daerah, khususnya di Jabar. 

Apalagi kata Herry Dermawan, tidak semua masyarakat mengerti terkait obat-obatan yang dilarang dikonsumsi tersebut.

“Saya khawatir karena tidak semua masyarakat itu paham soal gagal ginjal akut pada anak, atau soal obat-obatan yang sudah dilarang dikonsumsi  karena picu gagal ginjal. Sehingga malah mengonsumsi obat yang dilarang tersebut,” kata dia. ***

Load More