/
Selasa, 01 November 2022 | 15:57 WIB
Ilustrasi sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo. (Istimewa)

PURWASUKA - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo kembali dilanjutkan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Pada sidang ini, orang tua Brigadir J dihadirkan sebagai saksi.

Agenda sidang pada hari ini yakni masih pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara ini. Pihak kelurga korban dihadirkan untuk dimintai keterangannya.

Pada siang hari, Ferdy Sambo meminta maaf kepada orang tua Brigadir J yang hadir sebagai saksi. Permintaan maafnya ini terkait atas perbuatan yang dilakukannya.

“Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan,” katanya, Selasa (1/11/2022).

Dia pun mengaku, bahwa saat kejadian dirinya tidak bisa mengontrol emosi hingga tega menghabisi nyawa Brigadir J.

“Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih,” katanya.

Namun, Sambo menambahkan, peristiwa yang telah terjadi atas kemarahan akibat dari perbuatan yang disebut Sambo kepada istrinya.

“Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya,” katanya melansir dari PMJNews.com.

“Itu yang harus saya sampaikan dan nanti akan dibuktikan di persidangan. Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum,” tambah Ferdy Sambo.

Baca Juga: 888 Jadwal Penerbangan di Bandara Internasional Baiyun Guangzhou China Dibatalkan Karena Covid-19

“Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan. Demikian Yang Mulia,” pungkasnya.

Load More