PURWASUKA - Artis kontroversi, Nikita Mirzani sudah ditepakan sebagai Tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra pada 25 Oktober 2022.
Kendati demikian, akun Instagram Nikita Mirzani masih aktif membagikan berbagai macam unggahan. Terbaru, ia mengungah poto dirinya di Feed Instagram @nikitamirzanimawardi_172 pada 2 November 2022.
Dalam unggahan tersebut, terlihat Nikita Mirzani sedang berpoto di samping kolam renang dengan pelampung.
Selain itu, dalam instagram storynyapun ia juga terlihat aktif membuat unggahan.
Padahal diketahui Nikita Mirzani dikabarkan harusnya medenkam dipenjara sampai 13 November 2022 setelah diputuskan sebagai tersangkan oleh jaksa pada 25 Oktober 2022.
Kala itu, Nikita Mirzani terjerat kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan secara pasti apakah Nikita Mirzani menggunakan Handphone pribadinya untuk membuat unggahn tersebut atau dilakukan oleh adminnya.
Sekedar informasi, semestinya Nikita Mirzani sedang menjalani penahanan di Rutan Klas IIB Serang hingga 13 November 2022 nanti.***
Baca Juga: Media Malaysia Jagokan Erick Thohir Pengganti Iwan Bule, Apa Pertimbangannya?
Berita Terkait
-
Membaca Maksud Dewi Perssik Tertawa Terbahak-bahak Ditanya Soal Nasib Nikita Mirzani yang Lagi Ditahan
-
Lolly Habis Kesabaran karena Ibunya Terus Diolok-olok: Semua yang Dikatakan Nikita Mirzani Benar, Enggak Kayak Netizen
-
Alasan Kejari Serang Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani: Kalau Dikabulkan Akan Menyulitkan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Diminta Dikembalikan ke Negara, Segini Tarif Main di Lapangan Golf Senayan Ottolima
-
Baru Sebulan Meluncur Pemesanan Chery Q Langsung Tembus 3000 Unit
-
Isu Kelangkaan Batu Bara Bikin Listrik Padam, Pengamat Soroti 'Pengusaha Nakal'
-
Bukan Sekadar Superhero: Sisi Gelap Spider-Noir yang Menampar Realita
-
Lapak Penjual Kelapa di Area Benteng Rotterdam Makassar Direlokasi
-
Marselino Ferdinan Ditawari Kontrak Baru dari Oxford United
-
Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya
-
4 HP Redmi RAM Besar dan Kamera Terbaik 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
99+ di Keranjang, tapi Mengapa Kita Tetap Belanja dari Kolom Pencarian?