/
Rabu, 09 November 2022 | 16:48 WIB
Ilustrasi kenaikan harga eceran tertinggi (HET) gas 3 kilogram bersubsidi belum direspon Pemkab Karawang. (Istimewa)

PURWASUKA - Usulan kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram bersubsidi yang dilayangkan oleh Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) belum direspon Pemeritah Kabupaten Karawang

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Karawang, Sari Nurmiasih pada Selasa (8/11/2022). Dia mengaku hingga saat ini usulan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) gas melon belum diputuskan.

"Sampai saat ini, kami belum merespon usulan kenaikan HET elpiji 3 kilogram yang disampaikan Hiswana Migas," ucapnya.

Usulan yang dilayangkan Hiswana Migas beberapa bulan lalu tersebut, sambungnya harus dilakukan kajian mendalam terlebih dahulu. 

Dikatakan Sari, Hiswana Migas meminta Pemkab Karawang menaikan HET gas melon saat baru terjadi kenaikan harga bahan bakar minyak dan saat kondisi masih dalam pandemi.

"Ketika itu, kondisi ekonomi belum benar-benar pulih, dan baru beranjak naik. Jadi pemkab tidak merespon usulan itu," katanya melansir dari Antara.

Namun dalam beberapa waktu ke depan, pihaknya akan berupaya merespon usulan itu, dengan melakukan evaluasi HET elpiji 3 kilogram bersubsidi.

"Ke depan, kami juga berharap agar ada ketentuan yang tegas tentang wilayah tanggung jawab penyaluran agen elpiji 3 kilogram, agar lebih tertib lagi," kata Sari.

Informasi yang dihimpun, saat ini HET elpiji 3 kilogram di Karawang mencapai Rp16 ribu per tabung.

Baca Juga: Sudah di Dubai, Reece James Tak Masuk Skuad Timas Inggris untuk Piala Dunia 2022 Qatar karena Cidera Lutut

Namun di tingkat eceran, elpiji bersubsidi itu dijual dengan harga Rp25-28 ribu per tabung. Kondisi itu terjadi karena ketentuan HET itu hanya berlaku di penjualan tingkat agen.

Sementara Hiswana Migas mengusulkan ke Pemkab Karawang terkait dengan kenaikan HET elpiji 3 kilogram menjadi Rp19 ribu per tabung.

Load More