PURWASUKA – Yod Mintaraga, anggota DPRD Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) XV Kabupaten dan Kota Tasikmalaya mengatakan, meskipun pemerintah pusat punya hak prerogatif terkait penunjukkan Penjabat (Pj) kepala daerah, dalam hal ini Pj Wali Kota Tasikmalaya.
Yod Mintaraga sangat berharap pemerintah pusat atau Kementerian Dalam Negeri mendengarkan keinginan atau aspirasi terkait penunjukkan Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya.
Sebab, Tasikmalaya sebenarya sudah mengusulkan nama yang bakal menjadi Pj Wali Kota Tasikmalaya. Namun ternyata nama yang keluar menjadi Pj Wali Kota Tasikmalaya justru Cheka Virgowansyah.
“Penunjukkan Pj Wali Kota Tasikmalaya ataupun kabupaten dan kota lainnya memang hak preogatif pemerintah pusat. Tapi saya sangat berharap kalau memang dimungkinkan aturan harus juga memperhatikan keinginan atau aspirasi dari daerah tersebut,” harap Yod Mintaraga, Bandung, Senin, 14 November 2022.
“Tasikmalaya sesungguhnya sudah mengusulkan beberapa nama yang bakal menjadi Pj Wali Kota Tasikmalaya. Tapi yang keluar atau yang menjadi Pj Wali Kota Tasikmalaya diluar dari nama yang sudah diusulkan,” sambung.
Meskipun demikian, pihaknya tetap menyambut positif apa pun yang diputuskan pemerintah pusat dalam hal ini penunjukkan langsung Cheka Virgowansyah sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya.
“Saya menyambut baik pelantikan Pj Wali Kota Tasikmalaya. Pelantikan Pj Wali Kota Tasikmalaya ini merupakan kebijakan pemerintah yang wajib dipatuhi untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang habis masa jabatannya,” kata dia.
Pada berita sebelumnya, Cheka Virgowansyah, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya di Gedung Sate Kota Bandung hari ini (Senin,14 November 2022).
Pelantikan Cheka Virgowansyah tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.
Baca Juga: Cheka Virgowansyah Resmi Jadi Pj Wali Kota Tasikmalaya, Berikut Pesan Uu Ruzhanul Ulum
Pelantikan tersebut berlangsung berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6107 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Wali Kota Tasikmalaya Provinsi Jabar.
Melalui surat tersebut, Mendagri memutuskan pemberhentian dengan hormat Wali Kota Tasikmalaya sisa masa jabatan 2021–2022, Muhammad Yusuf.
Sejalan dengan itu, terbit pula surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-6113 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Provinsi Jabar. Berdasarkan surat tersebut, Mendagri mengangkat Cheka Virgowansyah sebagai Pj. Wali Kota Tasikmalaya.***
Berita Terkait
-
Cheka Virgowansyah Resmi Jadi Pj Wali Kota Tasikmalaya, Berikut Pesan Uu Ruzhanul Ulum
-
Cheka Virgowansyah Resmi Dilantik Jadi Pj Wali Kota Tasikmalaya, Begini Kata Yod Mintaraga
-
Angka Pengangguran Tembus 2,1 Juta, Benarkah Warga Jawa Barat Kalang Saing dengan Pendatang?
-
Mengapa Pemilih di Jawa Barat Sangat Penting Bagi Pemenangan Pilpres?
-
Prospek Cuaca Ekstrem di Jawa Barat Selama November 2022, Simak Dimana Saja
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Raup Laba Bersih Rp66,59 Miliar, KB Bank Rombak Direksi
-
Maut di Balik Pintu Terkunci: Misteri Tewasnya Wanita Jombang di Kamar Kos Putat Jaya Surabaya
-
Pelaksaanaan Sensus Ekonomi 2026 di Berbagai Daerah
-
Diplomasi Manis RI-AS: Menagih Realisasi Investasi Hijau Paman Sam
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
3 Sandal Crocs Diskon 70 Persen di Sports Station, Bisa Hemat Ratusan Ribu!
-
Menyabung Nyawa di Aliran Lahar: Kisah Hendra, Petugas Sensus Ekonomi di Kaki Semeru
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
Rahasia Atasi Mesin Cuci Bergoyang dan Berisik di Rumah, Tanpa Panggil Tukang Servis
-
Sempat Hilang, Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Sungai Rejosari Lampung Tengah