PURWASUKA – Yod Mintaraga, anggota DPRD Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) XV Kabupaten dan Kota Tasikmalaya mengatakan, meskipun pemerintah pusat punya hak prerogatif terkait penunjukkan Penjabat (Pj) kepala daerah, dalam hal ini Pj Wali Kota Tasikmalaya.
Yod Mintaraga sangat berharap pemerintah pusat atau Kementerian Dalam Negeri mendengarkan keinginan atau aspirasi terkait penunjukkan Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya.
Sebab, Tasikmalaya sebenarya sudah mengusulkan nama yang bakal menjadi Pj Wali Kota Tasikmalaya. Namun ternyata nama yang keluar menjadi Pj Wali Kota Tasikmalaya justru Cheka Virgowansyah.
“Penunjukkan Pj Wali Kota Tasikmalaya ataupun kabupaten dan kota lainnya memang hak preogatif pemerintah pusat. Tapi saya sangat berharap kalau memang dimungkinkan aturan harus juga memperhatikan keinginan atau aspirasi dari daerah tersebut,” harap Yod Mintaraga, Bandung, Senin, 14 November 2022.
“Tasikmalaya sesungguhnya sudah mengusulkan beberapa nama yang bakal menjadi Pj Wali Kota Tasikmalaya. Tapi yang keluar atau yang menjadi Pj Wali Kota Tasikmalaya diluar dari nama yang sudah diusulkan,” sambung.
Meskipun demikian, pihaknya tetap menyambut positif apa pun yang diputuskan pemerintah pusat dalam hal ini penunjukkan langsung Cheka Virgowansyah sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya.
“Saya menyambut baik pelantikan Pj Wali Kota Tasikmalaya. Pelantikan Pj Wali Kota Tasikmalaya ini merupakan kebijakan pemerintah yang wajib dipatuhi untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang habis masa jabatannya,” kata dia.
Pada berita sebelumnya, Cheka Virgowansyah, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya di Gedung Sate Kota Bandung hari ini (Senin,14 November 2022).
Pelantikan Cheka Virgowansyah tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.
Baca Juga: Cheka Virgowansyah Resmi Jadi Pj Wali Kota Tasikmalaya, Berikut Pesan Uu Ruzhanul Ulum
Pelantikan tersebut berlangsung berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6107 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Wali Kota Tasikmalaya Provinsi Jabar.
Melalui surat tersebut, Mendagri memutuskan pemberhentian dengan hormat Wali Kota Tasikmalaya sisa masa jabatan 2021–2022, Muhammad Yusuf.
Sejalan dengan itu, terbit pula surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-6113 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Provinsi Jabar. Berdasarkan surat tersebut, Mendagri mengangkat Cheka Virgowansyah sebagai Pj. Wali Kota Tasikmalaya.***
Berita Terkait
-
Cheka Virgowansyah Resmi Jadi Pj Wali Kota Tasikmalaya, Berikut Pesan Uu Ruzhanul Ulum
-
Cheka Virgowansyah Resmi Dilantik Jadi Pj Wali Kota Tasikmalaya, Begini Kata Yod Mintaraga
-
Angka Pengangguran Tembus 2,1 Juta, Benarkah Warga Jawa Barat Kalang Saing dengan Pendatang?
-
Mengapa Pemilih di Jawa Barat Sangat Penting Bagi Pemenangan Pilpres?
-
Prospek Cuaca Ekstrem di Jawa Barat Selama November 2022, Simak Dimana Saja
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser
-
Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?