Begini Cara Beli E-Meterai 10000 Online, Tanpa Ribet!

Kamis, 17 November 2022 | 13:12 WIB
Cara Beli E-Meterai 10000 Online. (Dok. Kementerian Keuangan)

PURWASUKA - Pemerintah telah mengeluarkan Meterai Elektronik (E-Materai 10000) sebagai bentuk kemudahan membayar pajak atas dokumen. Namun, masih banyak yang belum tahu cara memberli E-Materai 10000.

Diketahui, E-Meterai 10000 ini bisa klian gunakan dalam persyaratan PPPK Guru 2022. Untuk itu, ketahui cara beli E-Meterai 10000:

Cara Membeli e-Materai 10000

Berikut langkah-langkah atau cara membeli e-meterai secara online:

- Buka laman https://e-meterai.co.id/

- Klik menu "BELI E-METERAI"

- Lakukan login dengan memasukan email dan password. Jika baru pertama kali, maka klik "Daftar di sini"

- Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan unggah KTP

- Lanjutkan dengan pengisian data diri dan unggah dokumen

- Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi

- Setelah validasi, lakukan pembelian e-meterai sesuai keinginan

Website Beli e-Materai 10000 Lainnya

Seperti layaknya beberapa toko yang menjual materai fisik, ada juga yang menjual e-materai 10000 di beberapa website.

Tenang Moms dan Dads, website ini resmi kok dan sudah diakui oleh BKN.

Dilansir dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), pembelian e-meterai dapat dilakukan di lima distributor resmi berikut:

- PT Peruri Digital Security (PDS): https://peruridigit.co.id/emeterai

- PT Mitra Pajakku: https://pajakku.e-meterai.co.id/

- PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id/

- PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id/

- Koperasi Swadharma: https://swadharma.e-meterai.co.id/.***

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com