PURWASUKA – Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Barat, Mirza Agam Gumay mengatakan, Badan Kehormatan akan menunggu putusan inkracht atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan penasehat Fraksi Partai Demokrat, Irfan Suryanagara.
Setelah ada putusan inkracht, BK DPRD Jawa Barat baru bisa mengambil langkah lebih lanjut terkait Irfan Suryanagara yang saat ini ditahan di rutan Kebon Waru.
“Untuk sementara kita membiarkan proses hukum ini sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap,” ucap Mirza Agam Gumay, Bandung, Rabu, 23 November 2022.
BK DPRD Jawa Barat pun kata Mirza Agam Gumay, menganut asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) sampai yang bersangkutan dibuktikan bersalah dalam proses pengadilan.
“Sehingga Badan Kehormatan akan menghormati semua proses hukum Irfan Suryanagara,” kata dia.
Menunggu Surat Resmi dari Kejaksaan Negeri Cimahi dan Fraksi Demokrat
Disamping itu tambah politisi asal Partai Gerindra, Badan Kehormatan DPRD Jabar saat ini belum mengambil langkah apapun (rapat pleno dan sebagainya), karena sampai saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari Kejaksaan Negeri Cimahi dan Fraksi PD terkait penahanan Irfan Suryanagara. Meskipun diketahui penahanan tersebut sudah ramai diberitakan.
Selain itu, sejauh ini pun BK DPRD Jawa Barat pun belum menerima arahan dari pimpinan DPRD Jawa Barat atas penahanan Irfan Suryanagara.
“Kami belum dapat informasi resmi, belum ada surat resmi yang masuk ke Badan Kehormatan DPRD Jabar ataupun arahan dari pimpinan dewan terkait hal itu,” tambah dia.
Baca Juga: Pernah Diusir dari Rumah oleh Anak, Wendy Cagur: Salah Emaknya Juga Sih
“Insyaallah jika ada informasi atau perkembangan lebih lanjut terkait kasus Irfan Suryanagara. Badan Kehormatan akan memberikan keterangan lebih lanjut,” sambung dia.***
Berita Terkait
-
Penasehat Fraksi Partai Demokrat Dikandangi di Lapas Kebonwaru, BK DPRD Jabar Ngaku Belum Bertindak karena Hal Ini
-
BK DPRD Jabar Buka Suara Terkait Penahanan Penasehat Fraksi Partai Demokrat Irfan Suryanagara
-
Ketua Fraksi Demokrat Toni Setiawan Bungkam Saat Ditanya Soal Penahanan Irfan Suryanagara
-
Koalisi Perubahan Nggak Jelas Kapan Deklarasi, Pengamat Berpikir Kemungkian Duet 'Darah Biru' Puan-AHY: Pasti Luar Biasa
-
Mantan Ketua Demokrat Riau Asri Auzar Pindah ke PKB: Selamat Bergabung!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Skandal QRIS Rp2,5 Miliar di Medan, Korban Minta Keadilan
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat
-
Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total
-
Percabulan di Pati: Pak, Anjing Saya Saja Tidak Seperti Itu
-
Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Harga Plastik Melonjak! Ini 5 Alternatif Wadah Daging Kurban yang Ramah Lingkungan
-
Dituduh eks Istri Andre Taulany Langgar Privasi, Pengacara ART: Foto Pagar Rumah Bukan Data Pribadi
-
Oknum Guru Ngaji Kabur usai Diduga Lecehkan 11 Anak Bawah Umur di Kukar