PURWASUKA – Kenaikan Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023 disahkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Rabu (7/12/2022). UMK Kabupaten Karawang menjadi yang tertinggi di Jabar.
Penetapan UMK 2023 tertuang dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Penetapan UMK 2023.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Taufik Rahmat Garsadi mengatakan, bahwa kenaikan UMK tahun 2023 telah disahkan oleh Gubernur.
"Keputusan ini menurut Pak Gubernur sudah berdasarkan berbagai pertimbangan," katanya, Rabu (7/12/2022) malam.
Dia menerangkan, besaran kenaikan UMK tahun 2023 ini sesuai dengan aturan yang berlaku serta dengan berbagai aspirasi yang dilayangkan berbagai pihak.
Dari pengumuman tersebut, diketahui upah minimum kabupaten/kota 2023 di Jabar rata-rata naik 7,09 persen.
Taufik menjelaskan bahwa UMK tahun 2023 wajib dibayarkan pengusaha 1 Januari 2023, berlaku untuk pekerja yang telah bekerja kurang dari 1 tahun.
"Sementara untuk yang bekerja lebih dari satu tahun, pengusaha menyusun dan memberlakukan struktur dan skala upah dalam menentukan besaran nilai upah yang dibayarkan," katanya.
Pengusaha juga dilarang membayar upah di bawah UMK, dan bagi pengusaha yang telah membayar upah melebihi dari UMK 2023, dilarang mengurangi atau menurunkan upah.
Besaran UMK Jabar tahun 2023 sebagai berikut:
Baca Juga: Ganjar Minta Pati Jadi Kabupaten Pertama di Indonesia yang Seluruh Desanya Punya Program Antikorupsi
1. Kota Bekasi Rp5.158.248,20
2. Kab. Karawang Rp5.176.179,07
3. Kab. Bekasi Rp5.137.575, 44
4. Kab. Purwakarta Rp4.464.675,02
5. Kab. Subang Rp3.273.810,60
6. Kota Depok Rp4.694.493,70
7. Kota Bogor Rp4.639.429,39
8. Kab. Bogor Rp4.520.212,25
9. Kab. Sukabumi Rp3.351.883,19
10. Kab. Cianjur Rp2.893.229,10
11. Kota Sukabumi Rp2.747.774,86
12. Kota Bandung Rp4.048.462,69
13. Kota Cimahi Rp3.514.093,25
14. Kab. Bandung Barat Rp3.480.795,40
15. Kab. Sumedang Rp3.471.134,10
16. Kab. Bandung Rp3.492.465,99
17. Kab. Indramayu Rp2.541.996,72
18. Kota Cirebon Rp2.456.516,60
19. Kab. Cirebon Rp2.430.780,83
20. Kab. Majalengka Rp2.180.602,90
21. Kab. Kuningan Rp2.010.734,30
22. Kota Tasikmalaya Rp2.533.341,02
23. Kab. Tasikmalaya Rp2.499.954,13
24. Kab. Garut Rp2.117.318,31
25. Kab. Ciamis Rp2.021.657, 42
26. Kab. Pangandaran Rp2.018.389,00
27. Kota Banjar Rp1.998.119 05
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris
-
5 Rekomendasi Krim Malam Anti Aging untuk Mencerahkan Wajah
-
Bedah Kitab Taisirul Khallaq: Panduan Akhlak Sehari-hari dari Ulama Mesir
-
MotoGP Brasil 2026: Marco Bezzecchi Menang 4 Kali, Aprilia Makin Dipuji
-
Indosat Gandeng NVIDIA, Teknologi AI Kini Siap Menjangkau Seluruh Indonesia
-
Penumpang Kereta Api Membludak, Okupansi Tembus 150,7%
-
Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri
-
Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung
-
Rincian Skor AnTuTu POCO X8 Pro Max: HP Flagship Killer dengan Chip Anyar Dimensity 9500s
-
Arus Balik Lebaran 2026: KAI Daop 1 Tambah 88 Perjalanan dan Perketat Keamanan