PURWASUKA - Ponsel hingga obeng dan kunci ditemukan petugas di sejumlah kamar narapidana di Lapas IIA Kabupaten Karawang dalam razia yang dilakukan pada Jumat (23/12/2022).
Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Lenggono Budi mengatakan, ada sejumlah barang yang tidak boleh dimiliki para penghuni Lapas ditemukan dalam razia oleh petugas gabungan ini.
“Barang-barang terlarang di kamar hunian antara lain beberapa handphone, charger, barang-barang elektronik di kamar narapidana,” katanya, Jumat (23/12/2022).
Dia menerangkan, dalam razia gabungan yang melibatkan unsur TNI-Polri, BNNK Karawang dan instansi terkait itu tidak menemukan adanya barang haram semisal narkoba dan sejenisnya.
Diterangkannya, kegiatan ini rutin dilakukan dalam rangka antisipasi keamanan dan kenyamanan para penghuni Lapas.
Selanjutnya, tambah Lenggono barang-barang yang ditemukan tadi akan dihancurkan. Sedangkan para pemiliknya akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tindakan pasti ada kita lakukan pendataan, ketika kita temukan hp di kamar berapa, apakah ada pemiliknya, pasti akan kita panggil kita lakukan pemeriksaan,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.
“Jumlah penghuni ada 1.100 orang, sementara kamar ada puluhan, tentu saja ini tidak keseluruhan kita razia, hanya berdasarkan intelejen yang kita punya di titik tertentu ada barang terlarang yang masuk,” tambah Lenggono.
Razia gabungan diawali dengan apel siaga natal 2022 dan tahun baru 2023. Dalam apel, Lenggono mengimbau kepada petugas agar meningkatkan kewaspadaan.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Bhayangkara FC Bungkam Arema FC di Manahan, Tapi Belum Menjauh dari Zona Merah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri