PURWASUKA- Peringatan dini tiga harian wilayah Jawa Barat kembali dirilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jabar.
Dalam rilis peringatan dini tiga harian BMKG tersebut disebutkan beberapa wilayah Jawa Barat berpotensi hujan disertai kilat dan angin kencang.
Peringatan dini berupa potensi hujan disertai kilat dan angin kencang di beberapa wilayah Jawa Barat yang disampaikan BMKG pusat tersebut berlaku untuk tiga hari kedepan.
Berikut wilayah di Jawa Barat yang berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat disertai kilat dan angin kencang diantaranya:
Peringatan Dini BMKG Berlaku Jumat 30 Desember 2022
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kabupaten dan Kota Bekasi
3. Kota Depok
4. Kabupaten Karawang
5. Kabupaten Sukabumi
6. Kabupaten Purwakarta
7. Kabupaten Subang
8. Kabupaten Indramayu
9. Kabupaten Sumedang
10. Kabupaten Majalengka
11. Kabupaten dan Kota Cirebon
12. Kabupaten Kuningan
13. Kabupaten Ciamis
14. Kabupaten Garut
15. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
16. Kota Banjar
17. Kabupaten Pangandaran
Peringatan Dini BMKG Berlaku Sabtu 31 Desember 2022
1. Kabupaten dan Kota Bekasi
2. Kabupaten Karawang
3. Kabupaten Subang
4. Kabupaten dan Kota Bogor
5. Kota Depok
6. Kabupaten Purwakarta
7. Kabupaten dan Kota Sukabumi
8. Kabupaten Cianjur
9. Kabupaten Garut
10. Kabupaten dan Kota Bandung
11. Kota Cimahi
12. Kabupaten Bandung Barat
13. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
14. Kabupaten Majalengka
15. Kabupaten Kuningan
16. Kabupaten Indramayu
17. Kabupaten dan Kota Cirebon
18. Kabupaten Ciamis
19. Kota Banjar
20. Kabupaten Pangandaran
Peringatan Dini BMKG Berlaku Minggu 1 Januari 2023
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kota Depok
3. Kabupaten Bekasi
4. Kabupaten Karawang
5. Kabupaten Purwakarta
6. Kabupaten Subang
7. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
8. Kabupaten Ciamis
9. Kota Banjar
10. Kabupaten Pangandaran
11. Kabupaten Sumedang
12. Kabupaten Majalengka ***
Berita Terkait
-
Info BMKG: Gempa Tektonik Magnitudo 3,0 Mengguncang Kabupaten Garut Tadi Siang
-
Anggaran Kesra Jabar Gate Satu Triliun untuk Nahdliyin Diketahui DPRD Jawa Barat, Secara Mendetail ?
-
Penyeberangan Merak - Bakauheni Beroperasi Normal, BMKG Sampaikan Informasi Terkini
-
Waspada! Malam Tahun Baru di Jawa Tengah Diprediksi akan Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
-
Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Barat, Berikut Daftar Wilayahnya
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun
-
Kalah Lagi, Tottenham Dipermalukan Newcastle United
-
Benjamin Sesko Selamatkan Wajah Manchester United di Markas West Ham
-
5 Fakta Mengerikan Pesta Miras di Jepara yang Menewaskan 5 Orang
-
Terpopuler: 5 Mobil Double Cabin Lebih Murah dari Brio, Harga Daihatsu Ayla Bekas
-
Jadwal Leg Pertama ACL II: Persib Bandung vs Ratchaburi hingga Al Nassr vs Arkadag
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen Minim Oksidasi di Bawah Rp100 Ribu, Bye Wajah Abu-Abu!
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Banjir Cuan! Ini 5 Shio yang Paling Hoki Hari Ini 11 Februari 2026
-
Apa Itu Nyadran Jelang Ramadan? Ini Sejarah dan Tata Cara Pelaksanaannya