PURWASUKA- Peringatan dini tiga harian wilayah Jawa Barat kembali dirilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jabar.
Dalam rilis peringatan dini tiga harian BMKG tersebut disebutkan beberapa wilayah Jawa Barat berpotensi hujan disertai kilat dan angin kencang.
Peringatan dini berupa potensi hujan disertai kilat dan angin kencang di beberapa wilayah Jawa Barat yang disampaikan BMKG pusat tersebut berlaku untuk tiga hari kedepan.
Berikut wilayah di Jawa Barat yang berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat disertai kilat dan angin kencang diantaranya:
Peringatan Dini BMKG Berlaku Jumat 30 Desember 2022
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kabupaten dan Kota Bekasi
3. Kota Depok
4. Kabupaten Karawang
5. Kabupaten Sukabumi
6. Kabupaten Purwakarta
7. Kabupaten Subang
8. Kabupaten Indramayu
9. Kabupaten Sumedang
10. Kabupaten Majalengka
11. Kabupaten dan Kota Cirebon
12. Kabupaten Kuningan
13. Kabupaten Ciamis
14. Kabupaten Garut
15. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
16. Kota Banjar
17. Kabupaten Pangandaran
Peringatan Dini BMKG Berlaku Sabtu 31 Desember 2022
1. Kabupaten dan Kota Bekasi
2. Kabupaten Karawang
3. Kabupaten Subang
4. Kabupaten dan Kota Bogor
5. Kota Depok
6. Kabupaten Purwakarta
7. Kabupaten dan Kota Sukabumi
8. Kabupaten Cianjur
9. Kabupaten Garut
10. Kabupaten dan Kota Bandung
11. Kota Cimahi
12. Kabupaten Bandung Barat
13. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
14. Kabupaten Majalengka
15. Kabupaten Kuningan
16. Kabupaten Indramayu
17. Kabupaten dan Kota Cirebon
18. Kabupaten Ciamis
19. Kota Banjar
20. Kabupaten Pangandaran
Peringatan Dini BMKG Berlaku Minggu 1 Januari 2023
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kota Depok
3. Kabupaten Bekasi
4. Kabupaten Karawang
5. Kabupaten Purwakarta
6. Kabupaten Subang
7. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
8. Kabupaten Ciamis
9. Kota Banjar
10. Kabupaten Pangandaran
11. Kabupaten Sumedang
12. Kabupaten Majalengka ***
Berita Terkait
-
Info BMKG: Gempa Tektonik Magnitudo 3,0 Mengguncang Kabupaten Garut Tadi Siang
-
Anggaran Kesra Jabar Gate Satu Triliun untuk Nahdliyin Diketahui DPRD Jawa Barat, Secara Mendetail ?
-
Penyeberangan Merak - Bakauheni Beroperasi Normal, BMKG Sampaikan Informasi Terkini
-
Waspada! Malam Tahun Baru di Jawa Tengah Diprediksi akan Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
-
Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Barat, Berikut Daftar Wilayahnya
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bapak-Bapak Wajib Tahu! 7 Daftar Sepeda Budget Pelajar Kualitas Juara untuk Olahraga Pagi
-
5 Sepatu Lari Lokal yang Paling Sering Muncul di FYP TikTok Mei 2026, Nomor 3 Paling Viral
-
7 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo
-
ASN Kemenkumham Sumsel Meninggal Mendadak di Kos Palembang, Sempat Minta Diantar Pulang
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Gaya Hidup Aktif Jadi Makin Stylish, Ini Cara Baru Olahraga yang Sekaligus Fashionable
-
Sneakers Running Retro: 5 Brand Lokal yang Bangkitkan Gaya 90-an di Tahun 2026
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib