PURWASUKA- Peringatan dini tiga harian wilayah Jawa Barat kembali dirilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jabar.
Dalam rilis peringatan dini tiga harian BMKG tersebut disebutkan beberapa wilayah Jawa Barat berpotensi hujan disertai kilat dan angin kencang.
Peringatan dini berupa potensi hujan disertai kilat dan angin kencang di beberapa wilayah Jawa Barat yang disampaikan BMKG pusat tersebut berlaku untuk tiga hari kedepan.
Berikut wilayah di Jawa Barat yang berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat disertai kilat dan angin kencang diantaranya:
Peringatan Dini BMKG Berlaku Kamis 5 Januari 2023
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kabupaten dan Kota Bekasi
3. Kabupaten Sukabumi
4. Kabupaten Cianjur
5. Kabupaten Karawang
6. Kabupaten Purwakarta
7. Kabupaten Subang
8. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
9. Kabupaten Ciamis
10. Kabupaten Pangandaran
11. Kota Banjar
Peringatan Dini BMKG Berlaku Jumat 6 Januari 2023
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kabupaten dan Kota Bekasi
3. Kabupaten Sukabumi
4. Kabupaten Cianjur
5. Kabupaten Karawang
6. Kabupaten Purwakarta
7. Kabupaten dan Kota Bandung
8. Kabupaten Subang
9. Kabupaten Indramayu
10. Kabupaten dan Kota Cirebon
11. Kabupaten Majalengka
12. Kabupaten Sumedang
13. Kabupaten Kuningan
14. Kabupaten Ciamis
Peringatan Dini BMKG Berlaku Rabu 4 Januari 2023
1. Kabupaten Subang
2. Kota Cimahi
3. Kabupaten dan Kota Bandung
4. Kabupaten Bandung Barat
5. Kabupaten Indramayu
6. Kabupaten Sumedang
7. Kabupaten Majalengka
8. Kabupaten dan Kota Cirebon
9. Kabupaten Kuningan
10. Kabupaten Ciamis
11. Kabupaten Garut
12. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
13. Kota Banjar
14. Kabupaten Pangandaran ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga
-
Long Weekend Mei 2026 Dimulai, Alfamart Tebar Diskon hingga 60 Persen Sampo, Sabun sampai Susu Anak
-
Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan
-
Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Mei 2026, 7 Merchant Kuliner di Palembang Ini Kasih Diskon Makan