Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk waspada akan potensi hujan lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang di sebagian wilayah di Indonesia pada Rabu (4/1/2022).
Dalam sistem peringatan dini cuaca, BMKG memprakirakan provinsi yang berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang berpotensi terjadi di Aceh, Bali, Bangka Belitung, Banten, Bengkulu.
Kemudian, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Lampung, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat. Lalu, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sumatra Selatan.
BMKG juga meminta masyarakat pesisir waspada potensi gelombang tinggi hingga enam meter di beberapa perairan Indonesia.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo.
Ia mengatakan gelombang tinggi itu berpotensi terjadi pada 3-5 Januari 2023 seiring dengan pola angin di wilayah Indonesia.
Eko menjelaskan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari barat laut-timur laut dengan kecepatan angin berkisar 6-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Barat Daya-Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 8-35 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Jawa bagian timur, Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah, Samudra Hindia Selatan Kupang, Laut Sawu, perairan Kupang-P. Rote, perairan P. Sabu, Laut Timor, Laut Arafuru bagian barat, dan Laut Sawu.
Gelombang 4-6 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia Selatan Jawa Timur-NTT, Laut Timor, perairan P. Sabu, Selat Sumba bagian barat, perairan selatan Kupang-P. Rotte, Laut Sawu bagian selatan, perairan selatan Lombok-Sumbawa, perairan barat P. Sumba, hingga Laut Natuna Utara. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Cuaca Ekstrem, BMKG Ingatkan Potensi Rob di Pesisir Selatan Jawa
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca Semarang Hari ini Rabu, 4 Januari 2023
-
Selasa Malam, Gempa Bumi Bermagnitudo 5,2 Guncang Jayapura
-
Cuaca Ekstrem, BMKG Ingatkan Potensi Rob di Pesisir Selatan Jawa
-
Daftar Wilayah di Jawa Barat yang Berpotensi Diterjang Cuaca Ekstrem Selama Januari 2023
-
Info Cuaca Jalur Transportasi Darat di Jawa Barat, Berikut Penjelasannya
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul