PURWASUKA - Surat Izin Mengemudi (SIM) C akan dibagi menjadi tiga golongan oleh Polri. Lalu, apa saja golongan SIM C yang dibagi tiga ini, simak artikel ini.
Diketahui, bahwa saat ini SIM C hanya terdiri dari satu golongan saja yakni untuk kendaraan jenis sepeda motor. Namun rencanya kebijakan pembagian golongan SIM C ini akan dilakukan tahun ini oleh Polri.
Pembagian golongan SIM C menjadi tiga golongan ini berdasarkan keputusan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Direktur Registrasi dan Identifikas (Dirregiden) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, kedepan SIM C akan terbagi menjadi SIM C, SIM C1, dan SIM C2.
“Jadi SIM C ke depan ada namanya SIM C, C1 untuk kendaraan 250 cc sampai 500 cc, ada SIM C2 untuk 500 cc ke atas. Jadi kalau punya motor 1.000 cc harus pakai SIM C2,” katanya melansir dari Jabarnews.com.
Masih menurut Yusri, aturan baru ini juga mengatur mengenai ketentuan memiliki SIM C. Misalnya, untuk memiliki SIM C1, pemohon harus sudah memiliki SIM C selama satu tahun sejak diterbitkan. Begitu juga untuk SIM C2, pemohon harus memiliki SIM C1 selama satu tahun terlebih dahulu.
Meski penggolongan SIM C akan diberlakukan mulai tahun ini, kata Yusri, dalam pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal. Polri akan memberlakukan penggolongan SIM C1 terlebih dahulu. Selanjutnya, pemilik motor besar 1.000 cc harus punya SIM C2.
Saat ini, masih menurut Yusri, Polri telah menyiapkan sebanyak 32 unit sepeda motor Hunter Scramble SK500 untuk ujian praktik SIM C1. Puluhan sepeda motor dengan kapasitas 471cc ini rencananya akn disebar di 468 Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) seluruh Indonesia.
Selama ini, sepeda motor Hunter Scramble SK500 tergolong dalam motor gede atau moge. Namun demikian, Yusri enggan menggunakan penamaan moge. Alasannya, dalam Peraturan Polri tak mengenal istilah moge.
Baca Juga: Man City Bantai Chelsea, Pep Guardiola Mohon The Blues Jangan Pecat Graham Potter
“Motor itu untuk apa, saya tidak mau dibilang moge, tetapi motor 250-500 cc. Jadi motor ini dipakai nanti pada saat Anda mengambil ujian SIM C1 di Satpas mau ujian praktik, enggak bawa motor harus pakai motor itu (hunter), kami siapkan untuk masyarakat pada saat ujian saja, bukan untuk dipakai jalan-jalan. Untuk ujian praktik,” pungkas Yusri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia
-
Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun
-
Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini
-
Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!