- Wakil Menteri ESDM pastikan persentase DMO batu bara akan meningkat signifikan pada tahun 2026 mendatang.
- Peningkatan DMO ini sejalan dengan rencana pemerintah memangkas produksi batu bara melalui RKAB 2026.
- RKAB 2026 akan fleksibel dan dapat dievaluasi ulang jika terdapat peningkatan permintaan energi domestik.
Suara.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, memastikan pemerintah akan meningkatkan persentase kewajiban peruhasaah untuk penuhi pasokan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) batu bara pada 2026.
Peningkatan DMO bersamaan dengan rencana pemerintah yang akan memangkas produksi batu bara.
Yuliot menjelaskan pada 2025, persentase DMO berada di kisaran 23-24 persen. Sementara pada tahun ini, persentase DMO batubara berpeluang di atas 30 persen.
"Jadi dengan adanya penurunan produksi, presentasi DMO pasti akan terjadi peningkatan," ujar Yuliot saat ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (6/2/2026).
Dia menjelaskan rencana pemerintah untuk memangkas produksi batu bara lewat Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 bertujuan untuk mengendalikan harga.
Dia mencontohkan RKAB 2025, yang didalamnya ditetapkan produksi batu bara sebesar 1,2 miliar ton, namun realisasinya berada di angka 800 juta ton.
"Jadi, dampaknya, kelebihan RKAB itu kan juga harga turun sangat signifikan. Jadi, karena harga turun signifikan, kita evaluasi kebutuhan industri di dalam negeri itu kira-kira berapa, kebutuhan energi primer untuk batu bara itu kira-kira berapa," jelasnya.
Dia mengungkap berdasarkan perhitungan Dirjen Minerba dan PT PLN (Persero), kebutuhan batu bara untuk industri dalam negeri berada di kisaran 600 juta ton per tahun. Namun demikian, Yuliot menyebut bahwa RKAB 2026 akan bersifat fleksibel.
"Nanti dalam implementasinya, RKAB dimungkinkan untuk perubahan sepanjang ada peningkatan permintaan di dalam negeri. Jadi kita akan lakukan evaluasi. Prinsipnya, sumber daya yang kita miliki ini harus berkelanjutan," pungkas Yuliot.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun