Bisnis / Energi
Jum'at, 06 Februari 2026 | 14:45 WIB
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut].
Baca 10 detik
  • Wakil Menteri ESDM pastikan persentase DMO batu bara akan meningkat signifikan pada tahun 2026 mendatang.
  • Peningkatan DMO ini sejalan dengan rencana pemerintah memangkas produksi batu bara melalui RKAB 2026.
  • RKAB 2026 akan fleksibel dan dapat dievaluasi ulang jika terdapat peningkatan permintaan energi domestik.

Suara.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, memastikan pemerintah akan meningkatkan persentase kewajiban peruhasaah untuk penuhi pasokan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) batu bara pada 2026.

Peningkatan DMO bersamaan dengan rencana pemerintah yang akan memangkas produksi batu bara. 

Yuliot menjelaskan pada 2025, persentase DMO berada di kisaran 23-24 persen. Sementara pada tahun ini, persentase DMO batubara berpeluang di atas 30 persen. 

"Jadi dengan adanya penurunan produksi, presentasi DMO pasti akan terjadi peningkatan," ujar Yuliot saat ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (6/2/2026). 

Sejumlah alat berat dioperasikan untuk mengumpulkan batu bara di salah satu tempat penampungan (stockpile) batu bara kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Jumat (9/1/2026). [Antara]

Dia menjelaskan rencana pemerintah untuk memangkas produksi batu bara lewat Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 bertujuan untuk mengendalikan harga.

Dia mencontohkan RKAB 2025, yang didalamnya ditetapkan produksi batu bara sebesar 1,2 miliar ton, namun realisasinya berada di angka 800 juta ton. 

"Jadi, dampaknya, kelebihan RKAB itu kan juga harga turun sangat signifikan. Jadi, karena harga turun signifikan, kita evaluasi kebutuhan industri di dalam negeri itu kira-kira berapa, kebutuhan energi primer untuk batu bara itu kira-kira berapa," jelasnya.

Dia mengungkap berdasarkan perhitungan Dirjen Minerba dan PT PLN (Persero), kebutuhan batu bara untuk industri dalam negeri berada di kisaran 600 juta ton per tahun. Namun demikian, Yuliot menyebut bahwa RKAB 2026 akan bersifat fleksibel. 

"Nanti dalam implementasinya, RKAB dimungkinkan untuk perubahan sepanjang ada peningkatan permintaan di dalam negeri. Jadi kita akan lakukan evaluasi. Prinsipnya, sumber daya yang kita miliki ini harus berkelanjutan," pungkas Yuliot.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi

Load More