PURWASUKA - Seorang warga Aceh ditangkap polisi di Kabupaten Subang. Pemuda berinisial ZL (25) itu ditangkap lantaran menjual obat-obatan terlarang kepada warga.
Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Ronih mengatakan, pelaku ditangkap di daerah Gunungsari, Kecamatan Pagaden. Dari tangan pelaku, pihaknya menyita barang bukti sejumlah obat-obatan terlarang.
Adapun yang dijual ZL berupa obat-obatan berjenis 20 butir tramadol HCl, 13 butir Thrihexyphenidyl, 5 bungkus hexymer dengan masing-masing isi 7 butir.
Dia menerangkan, penangkapan ZL ini berdasarkan laporan warga yang resah wilayahnya banyak beredar obat-obatan terlarang.
"Ini berdasarkan laporan warga. Kita cek ke lokasi, ternyata benar. Dia menjual obat-obatan farmasi tersebut tanpa izin edar," ucapnya mengutip dari Tintahijau.com.
Saat ini pelaku tengah mendekam di Rumah Tahanan Mapolres Subang. Sedangkan statusnya sudah dinaikan menjadi tersangka dalam peredaran obat-obatan terlarang.
Ronih mengimbau, warga untuk melapor ke pihak kepolisian jika mendapati kasus yang serupa.
Ini dilakukan guna melindungi masyarakat dari obat-obatan yang tidak memiliki izin edar maupun obat-obatan terlarang seperti narkoba.
Baca Juga: Nathalie Holscher dan Faris Dicurigai Putus, Terbukti Hanya Setingan?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
4 OOTD Edgy Streetwear ala Jihyo TWICE yang Siap Bikin Kamu Makin Pede!
-
Karakter Lotso dan Romantisme terhadap Sosok Pemimpin Otoriter
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
-
Bukan Sekadar Tempat Wisata: Industri Pariwisata Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Lokal
-
Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek Unggu Kesukaan Jokowi di Ulang Tahunnya, Ini Pesannya
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja