PURWASUKA - Seorang warga Aceh ditangkap polisi di Kabupaten Subang. Pemuda berinisial ZL (25) itu ditangkap lantaran menjual obat-obatan terlarang kepada warga.
Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Ronih mengatakan, pelaku ditangkap di daerah Gunungsari, Kecamatan Pagaden. Dari tangan pelaku, pihaknya menyita barang bukti sejumlah obat-obatan terlarang.
Adapun yang dijual ZL berupa obat-obatan berjenis 20 butir tramadol HCl, 13 butir Thrihexyphenidyl, 5 bungkus hexymer dengan masing-masing isi 7 butir.
Dia menerangkan, penangkapan ZL ini berdasarkan laporan warga yang resah wilayahnya banyak beredar obat-obatan terlarang.
"Ini berdasarkan laporan warga. Kita cek ke lokasi, ternyata benar. Dia menjual obat-obatan farmasi tersebut tanpa izin edar," ucapnya mengutip dari Tintahijau.com.
Saat ini pelaku tengah mendekam di Rumah Tahanan Mapolres Subang. Sedangkan statusnya sudah dinaikan menjadi tersangka dalam peredaran obat-obatan terlarang.
Ronih mengimbau, warga untuk melapor ke pihak kepolisian jika mendapati kasus yang serupa.
Ini dilakukan guna melindungi masyarakat dari obat-obatan yang tidak memiliki izin edar maupun obat-obatan terlarang seperti narkoba.
Baca Juga: Nathalie Holscher dan Faris Dicurigai Putus, Terbukti Hanya Setingan?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta
-
7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF