PURWASUKA - Ratusan Penyuluh Agama Islam Non PNS di Kabupaten Karawang belum menerima insentif yang dijanjikan Bupati Cellica Nurrachadian sejak 2020 lalu.
Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Karawang, Romdoni mengatakan, Bupati Cellica pernah berjanji akan memberikan insentif bulanan kepada Penyuluh Agama Islam Non PNS pada 19 September 2020.
Akan tetapi, hingga tahun 2023 insentif bulanan tersebut belum juga direaliasasikan. Pihaknya sempat terus berupaya menagih janji orang nomor satu di Kabupaten Karawang itu dengan berkirim surat sejak tahun 2021 namun belum ada jawaban.
“Padahal kami hanya meminta audiensi, arahan, nasihat dan memaparkan peran penting penyuluh agama bagi masyarakat Karawang. Ini kenapa tak mendapat jawaban disposisi dan kesiapan beraudiensi dengan kami,” katanya pada Kamis (12/1/2023).
Romdoni menerangkan, janji soal insentif bulanan itu keluar dari mulut bupati pada pelantikan pengurus FKPAI Karawang. Adapun besaran insentif yang akan diberikan yakni Rp300 ribu perbulan.
“Namun, sayangnya respon terhadap penyuluh agama kurang begitu aktif dilirik Bupati sampai sekarang,” katanya.
Dia menjelaskan, Penyuluh Pertanian, penyuluh KB, Penyuluh Perikanan, Pendamping Desa hingga Pendaming PKH itu sama di bawah kementrian masing-masing, tapi mereka mendapat perhatian tambahan dari APBD II dengan besaran Rp500 ribu sampai Rp1 jutaan.
“Tapi Penyuluh agama belum sepeserpun mendapat tambahan kesejahteraan dari Pemkab Karawang yang bersumber dari APBD, bahkan menagih janji Rp 300 ribuan saja, tak kunjung realisasi sampai akhir 2022 kemarin,” ucapnya mengutip dari Tvberita.co.id.
Diterangakannya juga, bahwa honor sebagai Penyuluh Agama Islam Non PNS terbilang kecil. Semestinya Pemkab Karawang bisa memperhatikan ini dengan mendorong peningkatan honor Penyuluh Agama Islam Non PNS sehingga bisa setara dengan besaran gaji pokok PPPK kategori IX atau PNS Golongan 3a sekitar Rp 2,8 jutaan bagi mereka yang belum terserap menjadi ASN (PPPK – PNS) karena terkendala pemenuhan persyaratannya.
Baca Juga: Gaji Krisdayanti Sebagai Anggota DPR, Getol Tolak Perppu Cipta Kerja
“Artinya selama ini Pemkab jelas tak pernah melirik peran serta dan tugas yang di jalankan para penyuluh agama bagi umat dan masyarakat Karawang,” pungkas Romdoni.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun