PURWASUKA - Ratusan Penyuluh Agama Islam Non PNS di Kabupaten Karawang belum menerima insentif yang dijanjikan Bupati Cellica Nurrachadian sejak 2020 lalu.
Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Karawang, Romdoni mengatakan, Bupati Cellica pernah berjanji akan memberikan insentif bulanan kepada Penyuluh Agama Islam Non PNS pada 19 September 2020.
Akan tetapi, hingga tahun 2023 insentif bulanan tersebut belum juga direaliasasikan. Pihaknya sempat terus berupaya menagih janji orang nomor satu di Kabupaten Karawang itu dengan berkirim surat sejak tahun 2021 namun belum ada jawaban.
“Padahal kami hanya meminta audiensi, arahan, nasihat dan memaparkan peran penting penyuluh agama bagi masyarakat Karawang. Ini kenapa tak mendapat jawaban disposisi dan kesiapan beraudiensi dengan kami,” katanya pada Kamis (12/1/2023).
Romdoni menerangkan, janji soal insentif bulanan itu keluar dari mulut bupati pada pelantikan pengurus FKPAI Karawang. Adapun besaran insentif yang akan diberikan yakni Rp300 ribu perbulan.
“Namun, sayangnya respon terhadap penyuluh agama kurang begitu aktif dilirik Bupati sampai sekarang,” katanya.
Dia menjelaskan, Penyuluh Pertanian, penyuluh KB, Penyuluh Perikanan, Pendamping Desa hingga Pendaming PKH itu sama di bawah kementrian masing-masing, tapi mereka mendapat perhatian tambahan dari APBD II dengan besaran Rp500 ribu sampai Rp1 jutaan.
“Tapi Penyuluh agama belum sepeserpun mendapat tambahan kesejahteraan dari Pemkab Karawang yang bersumber dari APBD, bahkan menagih janji Rp 300 ribuan saja, tak kunjung realisasi sampai akhir 2022 kemarin,” ucapnya mengutip dari Tvberita.co.id.
Diterangakannya juga, bahwa honor sebagai Penyuluh Agama Islam Non PNS terbilang kecil. Semestinya Pemkab Karawang bisa memperhatikan ini dengan mendorong peningkatan honor Penyuluh Agama Islam Non PNS sehingga bisa setara dengan besaran gaji pokok PPPK kategori IX atau PNS Golongan 3a sekitar Rp 2,8 jutaan bagi mereka yang belum terserap menjadi ASN (PPPK – PNS) karena terkendala pemenuhan persyaratannya.
Baca Juga: Gaji Krisdayanti Sebagai Anggota DPR, Getol Tolak Perppu Cipta Kerja
“Artinya selama ini Pemkab jelas tak pernah melirik peran serta dan tugas yang di jalankan para penyuluh agama bagi umat dan masyarakat Karawang,” pungkas Romdoni.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Huawei Mate X7 Resmi di Indonesia, HP Lipat Super Tipis dengan Kamera Canggih, Harga Rp27 Juta
-
Melawan Bisikan Setan Belanja: Cara Berdamai dengan Keinginan yang Gak Ada Habisnya
-
All England 2026: Tersingkir, Jonatan Christie Akui Kurang Sabar ketika Hadapi Lin Chun-yi
-
4 Moisturizer Korea Heartleaf untuk Kulit Sensitif dan Kering Atasi Redness
-
Tembus 100 Laga, Kiper Timnas Indonesia Ungkap Satu Mimpi Besar yang Ingin Diwujudkan di Persebaya
-
Megawati Soekarnoputri Muncul di Daftar Pemegang Saham Sentul City (BKSL), Kempit 1,97 Miliar Lembar
-
6 Merek Tunik Harga Terjangkau untuk Baju Lebaran 2026, Tampil Stylish Tanpa Biaya Mahal
-
All England 2026: Putri KW Tantang An Se-young di Perempat Final, Pilih 'Nothing to Lose'
-
Fortnite Kembali ke Android: Akhir Drama Epic vs Google di Play Store!
-
All England 2026: Alwi Farhan Berterima Kasih kepada Tuhan usai Singkirkan Unggulan Ketujuh