PURWASUKA - Ribuan obat-obatan terlarang jenis Hexymer diamankan polisi dari seorang pengedar berinisial TP (43). Atas perbuataanya, pelaku terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara.
Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Ronih mengatakan, pengedar ditangkap di wilayah Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Dari tanngan pelaku, pihaknya menyita sejumlah barang bukti obat-obatan terlarang.
"Dari tangan pelaku kita amankan sebanyak 790 butir obat berwarna kuning bertuliskan mf diduga Hexymer, 16 bungkus plastik klip kecil berisikan obat berwarna kuning bertuliskan mf diduga Hexymer, 14 butir, dan 20 bungkus plastik klip kecil berisikan obat berwarna kuning bertuliskan mf diduga Hexymer dan 7 butir, dan 3 strip obat dengan merk dagang Trihexyphenidyl," ujarnya mengutip dari Tintahijau.com, Senin (16/1/2023).
Kemudian, pihaknya juga menyita obat-obatan jenis lainnya yakni 1 bungkus plastik berisikan 10 strip obat dengan merk dagang Tramadol HCL dan 8 strip obat dengan merk dagang Tramadol HCL masing-masing berisikan 10 butir.
"Total semua barang bukti obat-obatan terlarang yang diamankan dari tersangka TP tersebut sebanyak 1.274 butir," ucapnya.
Dia menenyebutkan, pelaku dijerat dengan Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Perlu diketahui, Hexymer merupakan obat keras yang memerlukan resep dokter. Penggunaannya tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Hexymer, merupakan obat yang memiliki kandungan senyawa trihexyphenidyl. Senyawa ini termasuk dalam golongan obat yang disebut antikolinergik yang bekerja dengan memblokir zat alami tertentu (asetilkolin).
Obat ini umumnya digunakan bersama dengan obat lain untuk mengobati gejala penyakit Parkinson. Penyakit Parkinson ini merupakan gangguan pada sistem saraf.
Baca Juga: Masuk List Bakal Calon Waketum PSSI, Menpora Daftar Melalui Stafnya
Penyakit ini menyebabkan pengidapnya mengalami kesulitan dengan gerakan, kontrol otot, dan mengatur keseimbangan tubuhnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Layanan Digital Berbasis AI, Fokus Hadirkan Customer Experience Lebih Cepat
-
Erin Serang Balik, Sebut ART Posting Foto Kenzy Taulany dan Akui Sebagai Suami
-
6 Pasang Zodiak Paling Cocok Jadi Couple, Nyambung dan Serasi!
-
4 Parfum Marina di Indomaret untuk Aktivitas Harian, Wanginya Awet dan Harganya Terjangkau
-
Rilis 1 Juli, Elle akan Hadirkan Masa SMA Elle Woods sebelum Legally Blonde
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Menyimpan Daging Kurban di Kulkas Apakah Harus Dicuci Dulu? Ini Cara yang Tepat
-
XLSMART Latih 25 Ribu Siswa Jadi Talenta Digital, Fokus pada Kreator Konten dan Skill Teknologi
-
Bahaya Kebiasaan Menunda Isi Bensin Mobil yang Sering Diabaikan Pengendara
-
Content Creator Semakin Menjamur, Sekadar Hobi atau Profesi Serius?