PURWASUKA - Ribuan obat-obatan terlarang jenis Hexymer diamankan polisi dari seorang pengedar berinisial TP (43). Atas perbuataanya, pelaku terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara.
Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Ronih mengatakan, pengedar ditangkap di wilayah Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Dari tanngan pelaku, pihaknya menyita sejumlah barang bukti obat-obatan terlarang.
"Dari tangan pelaku kita amankan sebanyak 790 butir obat berwarna kuning bertuliskan mf diduga Hexymer, 16 bungkus plastik klip kecil berisikan obat berwarna kuning bertuliskan mf diduga Hexymer, 14 butir, dan 20 bungkus plastik klip kecil berisikan obat berwarna kuning bertuliskan mf diduga Hexymer dan 7 butir, dan 3 strip obat dengan merk dagang Trihexyphenidyl," ujarnya mengutip dari Tintahijau.com, Senin (16/1/2023).
Kemudian, pihaknya juga menyita obat-obatan jenis lainnya yakni 1 bungkus plastik berisikan 10 strip obat dengan merk dagang Tramadol HCL dan 8 strip obat dengan merk dagang Tramadol HCL masing-masing berisikan 10 butir.
"Total semua barang bukti obat-obatan terlarang yang diamankan dari tersangka TP tersebut sebanyak 1.274 butir," ucapnya.
Dia menenyebutkan, pelaku dijerat dengan Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Perlu diketahui, Hexymer merupakan obat keras yang memerlukan resep dokter. Penggunaannya tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Hexymer, merupakan obat yang memiliki kandungan senyawa trihexyphenidyl. Senyawa ini termasuk dalam golongan obat yang disebut antikolinergik yang bekerja dengan memblokir zat alami tertentu (asetilkolin).
Obat ini umumnya digunakan bersama dengan obat lain untuk mengobati gejala penyakit Parkinson. Penyakit Parkinson ini merupakan gangguan pada sistem saraf.
Baca Juga: Masuk List Bakal Calon Waketum PSSI, Menpora Daftar Melalui Stafnya
Penyakit ini menyebabkan pengidapnya mengalami kesulitan dengan gerakan, kontrol otot, dan mengatur keseimbangan tubuhnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Ribuan Warga Agam Masih Tinggal di Pengungsian, Tersebar di Tiga Kecamatan
-
BATC 2026: Comeback Gemilang Ester dan Tim Putri Indonesia Runner Up Grup X
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
BPS Klaim Kemiskinan di Jawa Tengah Turun Signifikan, Ekonomi Tumbuh Jadi Kunci
-
Saat Narapidana Ikut Bersihkan Pantai Kedonganan dari Sampah
-
Dituding cuma Mau Harta Haldy Sabri, Irish Bella Langsung Klarifikasi
-
Amaranta Prambanan Yogyakarta Jamu 125 Buyer Internasional di JITEX 2026
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Polemik Janji Umrah Willie Salim, Anak Eli Herawati Sebut Ibunya Berangkat Berkat Gubernur Bengkulu
-
5 Lipstik Merah Favorit Taylor Swift, Berapa Harganya?