Suara.com - Polisi masih menjadi aktor dominan sebagai representasi negara yang melakukan kekerasan terhadap kerja-kerja jurnalis di Indonesia sepanjang tahun 2022. Catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, ada 15 kasus kekerasan atau serangan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh anggota Korps Bhayangkara.
Berkenaan dengan itu, AJI Indonesia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi terkait penggunaan kekuatan berlebihan. Permintaan itu dalam konteks pengamanan demonstrasi yang tidak sesuai dengan prinsip hak asasi manusia (HAM).
"Kapolri harus evaluasi terkait penggunaan kekuatan berlebihan dan pengamanan demonstrasi yang tidak sesuai dengan prinsip HAM," kata Koordinator Bidang Advokasi AJI Indonesia, Erick Tanjung dalam diskusi daring, Senin (16/1/2023).
Evaluasi itu, lanjut Erick, harus berbarengan dengan penindakan yang tegas. Salah satunya, proses hukum terhadap anggota polisi yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis yang melakukan kerja-kerjanya.
"Evaluasi tersebut harus diikuti dengan menindak dan memproses secara hukum anggota polisi yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis," sambungnya.
Dalam catatan akhir tahun 2022 berjudul "Serangan Meningkat, Otoritarianisme Menguat", AJI Indonesia mendapati beberapa kasus serangan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh polisi.
Dalam bentuk serangan verbal maupun teror, AJI Indonesia mencatat ada 10 kasus dengan rincian sebanyak 8 jurnalis. Beberapa kasus ini terjadi lantaran sejunlah jurnalis yang menjadi korban menulis berita terkait dugaan korupsi yang terjadi di institusi kepolisian.
Insiden yang paling menonjol dialami oleh jurnalis NTBSatu.com, Mugni Agni. Dia mendapat teror secara beruntun usai menulis laporan berjudul "Terindikasi Fee Mengalir ke Oknum Penyidik Polda NTB Terkait Kasus Kosmetik Ilegal".
"Dia diintimidasi oleh anggota polisi dari Polda NTB. Polisi itu mengancam memakai KUHP yang baru disahkan agar korban tidak melanjutkan liputannya," papar Erick.
AJI Indonesia juga mencatat beberapa kasus larangan terhadap jurnalis yang ingin melakukan peliputan. Ternayar, jurnalis CNN Indonesia dan 20 Detik dihalang-halangi oleh polisi tak berserangam di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofiransyah Yosua Hutabarat atas terdakwa Ferdy Sambo.
Tidak hanya itu, AJI Indonesia turut meminta penyelenggara negara dan seluruh narasumber untuk mempunyai komitmen yang sama dan menggunakan Undang-Undang Pers sebagai mekanisme keberatan terhadap pemberitaan.
Pasalnya, dari sejumlah kasus kekerasan jurnalis, menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 itu belum diimplementasian termasuk oleh institusi polisi dan pengadilan.
"Padahal UU Pers telah mengatur mekanisme sengketa pemberitaan melalui hak jawab, hak koreksi, dan penyelesaian oleh Dewan Pers," pungkas Erick.
Berita Terkait
-
AJI Indonesia Catat 61 Kasus Penyerangan Jurnalis Sepanjang 2022, Mulai dari Fisik, Intimidasi, hingga Penangkapan
-
Teridentifikasi! Pelaku Teror Air Keras di Tanjung Priok: Dua Orang Cowok
-
Ferry Irawan Minta Tak Ditahan Kasus KDRT Gegara Alasan Ada Riwayat Penyakit, Sakit Apa?
-
Bus Transjakarta Dihadang Ojol hingga Sopir Diancam, Mayasari Bakti Pertimbangkan Lapor Polisi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga