Suara.com - Polisi masih menjadi aktor dominan sebagai representasi negara yang melakukan kekerasan terhadap kerja-kerja jurnalis di Indonesia sepanjang tahun 2022. Catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, ada 15 kasus kekerasan atau serangan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh anggota Korps Bhayangkara.
Berkenaan dengan itu, AJI Indonesia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi terkait penggunaan kekuatan berlebihan. Permintaan itu dalam konteks pengamanan demonstrasi yang tidak sesuai dengan prinsip hak asasi manusia (HAM).
"Kapolri harus evaluasi terkait penggunaan kekuatan berlebihan dan pengamanan demonstrasi yang tidak sesuai dengan prinsip HAM," kata Koordinator Bidang Advokasi AJI Indonesia, Erick Tanjung dalam diskusi daring, Senin (16/1/2023).
Evaluasi itu, lanjut Erick, harus berbarengan dengan penindakan yang tegas. Salah satunya, proses hukum terhadap anggota polisi yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis yang melakukan kerja-kerjanya.
"Evaluasi tersebut harus diikuti dengan menindak dan memproses secara hukum anggota polisi yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis," sambungnya.
Dalam catatan akhir tahun 2022 berjudul "Serangan Meningkat, Otoritarianisme Menguat", AJI Indonesia mendapati beberapa kasus serangan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh polisi.
Dalam bentuk serangan verbal maupun teror, AJI Indonesia mencatat ada 10 kasus dengan rincian sebanyak 8 jurnalis. Beberapa kasus ini terjadi lantaran sejunlah jurnalis yang menjadi korban menulis berita terkait dugaan korupsi yang terjadi di institusi kepolisian.
Insiden yang paling menonjol dialami oleh jurnalis NTBSatu.com, Mugni Agni. Dia mendapat teror secara beruntun usai menulis laporan berjudul "Terindikasi Fee Mengalir ke Oknum Penyidik Polda NTB Terkait Kasus Kosmetik Ilegal".
"Dia diintimidasi oleh anggota polisi dari Polda NTB. Polisi itu mengancam memakai KUHP yang baru disahkan agar korban tidak melanjutkan liputannya," papar Erick.
AJI Indonesia juga mencatat beberapa kasus larangan terhadap jurnalis yang ingin melakukan peliputan. Ternayar, jurnalis CNN Indonesia dan 20 Detik dihalang-halangi oleh polisi tak berserangam di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofiransyah Yosua Hutabarat atas terdakwa Ferdy Sambo.
Tidak hanya itu, AJI Indonesia turut meminta penyelenggara negara dan seluruh narasumber untuk mempunyai komitmen yang sama dan menggunakan Undang-Undang Pers sebagai mekanisme keberatan terhadap pemberitaan.
Pasalnya, dari sejumlah kasus kekerasan jurnalis, menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 itu belum diimplementasian termasuk oleh institusi polisi dan pengadilan.
"Padahal UU Pers telah mengatur mekanisme sengketa pemberitaan melalui hak jawab, hak koreksi, dan penyelesaian oleh Dewan Pers," pungkas Erick.
Berita Terkait
-
AJI Indonesia Catat 61 Kasus Penyerangan Jurnalis Sepanjang 2022, Mulai dari Fisik, Intimidasi, hingga Penangkapan
-
Teridentifikasi! Pelaku Teror Air Keras di Tanjung Priok: Dua Orang Cowok
-
Ferry Irawan Minta Tak Ditahan Kasus KDRT Gegara Alasan Ada Riwayat Penyakit, Sakit Apa?
-
Bus Transjakarta Dihadang Ojol hingga Sopir Diancam, Mayasari Bakti Pertimbangkan Lapor Polisi
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik
-
'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa
-
ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik
-
MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite: Efek Domino di Baik Kenaikan BBM yang Mengintai
-
Jupnas Gizi Pertanyakan Kontradiksi Data Program MBG, Padahal Dulu Pamer Capaian
-
Massa Mahasiswa ke Aparat di Thamrin: Bapak Nanti Jaganya di HI Saja, Biarin Kita Jalan Dulu Pak!
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Diikuti Lebih Dari 45.000 Peserta dari 52 Negara
-
Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali
-
DPR Endus Pemborosan Rp1 T di BGN, Desak Audit Investigatif Ribuan Dapur MBG