PURWASUKA- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pusat mengimbau masyarakat terhadap potensi banjir pesisir atau banjir rob.
Banjir rob akibat fenomena super new moon atau fase bulan baru yang bersamaan dengan perigee atau jarak terdekat bulan ke bumi.
Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo mengatakan, adanya fenomena super new moon bersamaan dengan perigee pada tanggal 21 Januari 2023 berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum.
Berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut, banjir pesisir alias rob berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir Indonesia.
“Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut serta memperhatikan update informasi cuaca maritim dari BMKG,” imbau dia dalam siaran pers, Bandung, Rabu 18 Januari 2023.
Potensi banjir pesisir ini berbeda waktu (hari dan jam) di tiap wilayah yang secara umum berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir.
Seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.
Berikut wilayah pesisir di Indonesia yang berpotensi banjir pesisir diantaranya;
1. Pesisir Aceh
2. Pesisir Sumatera Utara
3. Pesisir Sumatera Barat
4. Pesisir Lampung
5. Pesisir Kepulauan Riau
6. Pesisir Bangka Belitung
7. Pesisir Utara DKI Jakarta
8. Pesisir Jawa Barat
9. Pesisir Jawa Tengah
10. Pesisir Jawa Timur
11. Pesisir Bali
12. Pesisir Nusa Tenggara Barat
13. Pesisir Kalimantan Barat
14. Pesisir Kalimantan Tengah
15. Pesisir Maluku Utara
16. Pesisir Maluku
17. Pesisir utara Papua
18. Pesisir Papua Selatan
Baca Juga: Mengenal Park Hang-seo, Pelatih yang Hengkang Usai Gagal Bawa Vietnam Juara Piala AFF 2022
Lokasi dan Waktu potensi terjadinya Banjir Pesisir atau Rob
1. Pesisir Aceh (Pesisir Sabang, Meulaboh) 19 – 26 Januari 2023
2. Pesisir Sumatera Utara (Pesisir Belawan dan sekitarnya) 19 – 26 Januari 2023.
3. Pesisir Sumatera Barat (Pesisir Padang, Padang Pariaman, Pariaman, Pasaman
Barat dan Pesisir selatan) 20 – 24 Januari 2023.
4. Pesisir Lampung 21 – 25 Januari 2023
5. Pesisir Kepulauan Riau (Pesisir Karimun) 17 – 29 Januari 2023
6. Pesisir Kepulauan Riau (Dabo) 18 – 28 Januari 2023
7. Pesisir Kepulauan Riau (Batu Ampar) 19 – 29 Januari 2023
8. Kepulauan Riau (Pesisir Tanjung Uban) 21 – 26 Januari 2023
9. Pesisir Bangka Belitung 20 – 28 Januari 2023
10. Pesisir utara DKI Jakarta 18 – 24 Januari 2023
11. Pesisir Jawa Barat 17 – 19 Januari 2023
12. Pesisir utara Jawa Tengah 21 – 28 Januari 2023
13. Pesisir selatan Jawa Tengah 21 – 25 Januari 2023
14. Pesisir Jawa Timur 18 – 25 Januari 2023
15. Pesisir selatan Bali 21 – 25 Januari 2023
16. Pesisir NTB 18 – 24 Januari 2023
17. Pesisir Kalimantan Barat (Pontianak dan sekitarnya) 20 – 26 Januari 2023
18. Pesisir Kalimantan Barat (Kendawangan dan sekitarnya) 19 – 24 Januari 2023
19. Pesisir Kalimantan Tengah (Kotawaringin Barat) 22 – 25 Januari 2023
20. Pesisir Maluku Utara 18 – 23 Januari 2023
21. Pesisir Maluku 21 – 23 Januari 2023
22. Pesisir utara Papua (Jayapura) 20 – 23 Januari 2023
23. Pesisir Papua Selatan (distrik Waan,Tabonji, Kimaam, Tubang, Okaba, Malind, Semangga, Merauke dan Naukenjerai) 19 – 25 Januari 2023. ***
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu 18 Januari 2023, Berikut Penjelasan Lengkapnya
-
Prakiraan Cuaca di Jawa Barat Rabu 18 Januari 2023, Berikut Informasi Lengkapnya
-
Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat 18 Januari 2023
-
Labuan Bajo Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 4,7, BMKG Sebut Tak Berpotensi Tsunami
-
Gempa 4,7 Guncang Ruteng, Terasa Hingga Labuan Bajo
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian
-
Cak Imin Pastikan Bantuan BPJS Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Tetap Bisa Berobat
-
Film Antara Mama, Cinta, dan Surga: Tradisi yang Menekan Generasi Muda
-
Pengiriman 21 Kg Sabu ke Jakarta Gagal, 2 Kurir Narkoba Ditangkap di Deli Serdang
-
Purbaya Blacklist Keluarga Dwi Sasetyaningtyas usai Viral Hina RI, Tagih Balik Dana LPDP Plus Bunga
-
Bos Agrinas Pangan Manut Diminta Tunda Impor Pikap dari India
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Komisi XII DPR Minta ESDM Hitung Akurat Kebutuhan Energi Ramadan-Lebaran: Jangan Ada Kurang Pasokan
-
Seorang Pemotor Tewas Usai Tertemper Kereta Bandara di Perlintasan Kalideres Jakbar
-
Komisi III DPR Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah!