PURWASUKA - Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta mencatat ada sebanyak 104 pasangan yang mengajukan dispensasi nikah dini sepanjang tahun 2022.
Rerata, para pemohon dispensasi nikah dini merupakan pasangan berumur 16 sampai 18 tahun atau usia pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Sepanjang 2022 kemarin, ada 104 pasangan di bawah umur yang mengajukan dispensasi kawin. Namun, dari jumlah tersebut yang diputus oleh Purwakarta atau diperbolehkan menikah sebanyak 99 pasangan," ucap Humas Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Tibyani.
Berdasarkan data yang tercatat pihaknya, para remaja ini rerata telah putusa sekolah. Selain itu juga alasannya lainnya yakni agar tidak terjadi perzinahan.
Menurutnya, sepanjang tahun 2022 terjadi peningkatan tren dispensasi nikah dini. Tren ini terus meningkat setiap tahun, namun jumlahnya tidak signifikan.
"Sebenarnya jumlahnya stabil, hanya meningkat sedikit dibandingkan tahun sebelumnya," katanya. Tibyani.
Terkait dispensasi kawin dini, tambah dia, banyak permohonannya itu berdasarkan dari keingin orang tua yang ingin anaknya terhindar perbuatan negatif. Misalnya, ada yang ketauan anaknya pacaran dan ingin langsung dinikahkan.
Selain itu, Tibyani mengatakan, faktor lainnya juga ada karena hamil diluar nikah. Namun, jumlah tersebut terbilang sedikit.
"Untuk yang hamil di luar nikah, terbilang sedikit pemohonnya. Untuk di Purwakarta sendiri faktor paling banyak adalah permohonan orang tua," katanya mengutip dari Lensapurwakarta.com.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
Terkini
-
Drama China Love Between Lines: Dimulai dari Permainan, Menjadi Perasaan
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Badai Pasti Berlalu: Marian Mihail Percaya PSBS Biak Segera Bangkit dari Keterpurukan
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
Nova Arianto Bicara Tekanan Juara Bertahan Usai Timnas Indonesia Segrup Vietnam di AFF U-19 2026
-
Nauelle Patisserie, Keajaiban Rasa Premium yang Lahir dari Dapur Rumahan
-
5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
-
OJK Blokir Rp614,3 Miliar Dana Penipuan, Ratusan Ribu Rekening Terdeteksi Ilegal
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK