PURWASUKA - Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta mencatat ada sebanyak 104 pasangan yang mengajukan dispensasi nikah dini sepanjang tahun 2022.
Rerata, para pemohon dispensasi nikah dini merupakan pasangan berumur 16 sampai 18 tahun atau usia pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Sepanjang 2022 kemarin, ada 104 pasangan di bawah umur yang mengajukan dispensasi kawin. Namun, dari jumlah tersebut yang diputus oleh Purwakarta atau diperbolehkan menikah sebanyak 99 pasangan," ucap Humas Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Tibyani.
Berdasarkan data yang tercatat pihaknya, para remaja ini rerata telah putusa sekolah. Selain itu juga alasannya lainnya yakni agar tidak terjadi perzinahan.
Menurutnya, sepanjang tahun 2022 terjadi peningkatan tren dispensasi nikah dini. Tren ini terus meningkat setiap tahun, namun jumlahnya tidak signifikan.
"Sebenarnya jumlahnya stabil, hanya meningkat sedikit dibandingkan tahun sebelumnya," katanya. Tibyani.
Terkait dispensasi kawin dini, tambah dia, banyak permohonannya itu berdasarkan dari keingin orang tua yang ingin anaknya terhindar perbuatan negatif. Misalnya, ada yang ketauan anaknya pacaran dan ingin langsung dinikahkan.
Selain itu, Tibyani mengatakan, faktor lainnya juga ada karena hamil diluar nikah. Namun, jumlah tersebut terbilang sedikit.
"Untuk yang hamil di luar nikah, terbilang sedikit pemohonnya. Untuk di Purwakarta sendiri faktor paling banyak adalah permohonan orang tua," katanya mengutip dari Lensapurwakarta.com.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pesan Menyentuh Audy Item untuk Iko Uwais Usai Keguguran di Usia Kandungan 7 Minggu
-
3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud
-
Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di Selat Bab Al Mandeb
-
ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor