PURWASUKA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang, R. Dea Rhinofa memastikan rehabilitasi bagi para pecandu narkoba yang ingin bebas dari jeratan barang haram tersebut gratis.
Namun demikian, dia mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pecandu narkoba agar bisa memanfaatkan fasilitas yang diberikan negara kepada rakyatnya ini.
Sebelum menjalani rehabilitasi secara gratis, pecandu yang merupakan korban atau walinya ini harus berani dan datang melapor ke BNNK Karawang.
“Jelas gratis, sudah subsidi dari negara. Itu yang selalu saya berkoar-koar di Karawang, lebih baik ngaku, dan dipulihkan sama BNN. Karena kalau engga ngaku itu habis di luar karena diperas,” kata Dea.
Kemudian pihaknya akan melakukan screening terlebih dahulu untuk menentukan hasil asesmen. Hal ini untuk menentukan tingkat ketergantungan korban terhadap barang haram ini.
“Nanti hasilnya kelihatan yang bersangkutan itu coba-coba pakai atau sudah menengah ke atas ketergantungannya,” ucap Dea.
Dea menerangkan, bila korban masih dalam tahap coba-coba maka akan diberlakukan rawat jalan di Klinik BNNK Karawang. Nantinya, korban akan diberikan konseling selama delapan kali.
“Jadi paling seminggu itu dua kali pertemuan, tapi maksimal delapan kali pertemuan,” katanya mengutip dari Radarkarawang.id.
Apabila sudah masuk dalam tahap ketergantungan, maka penanganannya pun berbeda. Pihaknya juga akan merujuk korban ke Balai Besar Rehabilitasi Lido milik BNN di Sukabumi.
Baca Juga: Simak! Inilah 5 Tanda Seseorang Melakukan Curving terhadap Kamu
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Luis Suarez Tercoret, Ini Daftar Pemain Timnas Uruguay di Piala Dunia 2026
-
Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!
-
Negosiasi Memanas! Trump Ubah Syarat Damai, Iran Belum Mau Mengalah
-
Parade Juara Arsenal Berujung Rusuh: 16 Ditangkap dan Satu Orang Ditikam
-
Canggihnya Ambulans Universitas Sanata Dharma, Multifungsi dan Bisa untuk Operasi Ringan
-
Harga Avtur Turun 10 Persen Mulai 1 Juni
-
Bank Indonesia Bongkar Penyebab Rupiah Terus Tertekan
-
Aksi Kriminal Cerdas ala Money Heist dalam Prekuel Terbaru Serial Berlin!
-
Muhammad Yusuf Ateh Resmi Jadi Komisaris Telkomsel, Perkuat Strategi 5G dan Transformasi Digital
-
Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau