PURWASUKA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang, R. Dea Rhinofa memastikan rehabilitasi bagi para pecandu narkoba yang ingin bebas dari jeratan barang haram tersebut gratis.
Namun demikian, dia mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pecandu narkoba agar bisa memanfaatkan fasilitas yang diberikan negara kepada rakyatnya ini.
Sebelum menjalani rehabilitasi secara gratis, pecandu yang merupakan korban atau walinya ini harus berani dan datang melapor ke BNNK Karawang.
“Jelas gratis, sudah subsidi dari negara. Itu yang selalu saya berkoar-koar di Karawang, lebih baik ngaku, dan dipulihkan sama BNN. Karena kalau engga ngaku itu habis di luar karena diperas,” kata Dea.
Kemudian pihaknya akan melakukan screening terlebih dahulu untuk menentukan hasil asesmen. Hal ini untuk menentukan tingkat ketergantungan korban terhadap barang haram ini.
“Nanti hasilnya kelihatan yang bersangkutan itu coba-coba pakai atau sudah menengah ke atas ketergantungannya,” ucap Dea.
Dea menerangkan, bila korban masih dalam tahap coba-coba maka akan diberlakukan rawat jalan di Klinik BNNK Karawang. Nantinya, korban akan diberikan konseling selama delapan kali.
“Jadi paling seminggu itu dua kali pertemuan, tapi maksimal delapan kali pertemuan,” katanya mengutip dari Radarkarawang.id.
Apabila sudah masuk dalam tahap ketergantungan, maka penanganannya pun berbeda. Pihaknya juga akan merujuk korban ke Balai Besar Rehabilitasi Lido milik BNN di Sukabumi.
Baca Juga: Simak! Inilah 5 Tanda Seseorang Melakukan Curving terhadap Kamu
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Sammy Simorangkir Bawakan Lagu Karya Badai di Konser 20 Tahun, Promotor Pastikan Royalti Dibayar
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Tanpa Ampun, Vietnam Bantai Timor Leste 10-0
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
7 Mesin Cuci Satu Tabung Di Bawah Rp2 Juta, Hemat Listrik dan Awet
-
Striker Andalan Siap 100 Persen, Persib Bandung Percaya Diri Sikat Dewa United?
-
Apa Itu Zero Growth CPNS 2026? Ini Dampak Ngeri Buat Pelamar
-
Kronologi Isu Perceraian Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Mencuat, Berawal dari Konten TikTok
-
Bedak Padat Apa yang Tahan Minyak 24 Jam? Ini 5 Pilihan Biar Gak Bolak-balik Touch Up
-
Laga Tandang ke Sleman, Maxwell Souza Tegaskan Persija Tak Mau Jemawa Lawan PSBS