PURWASUKA - Pemerintah Kabupaten Purwakarta berkomitmen menjaga areal pertanian dari alih fungsi lahan. Komitmen ini diwujudkan dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, melalui Perda ini diharapkan bisa menjaga areal pertanian dari dari ancaman alih fungsi lahan.
"Dengan adanya Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini diharapkan kawasan dan lahan pertanian yang ada di Purwakarta dapat terjaga dengan baik," ucapnya, Rabu (25/1/2023).
Melalui Perda ini juga, Pemkab Purwakarta terus berupaya menjaga ketersedian pangan secara mandiri. Sehingga ketahanan pangan Kabupaten Purwakarta tetap dipertahankan secara berkelanjutan.
Menurut dia, Purwakarta kini telah menjadi salah satu daerah yang perkembangannya cukup pesat di Jawa Barat. Hal itu ditandai dengan banyaknya kehadiran investor untuk mengembangkan usaha industri, ritel hingga properti.
Ambu Anne sapaan akrabanya, menjelaskan sudah menjadi keharusan bagi pemkab untuk mengambil langkah strategis guna melindungi lahan-lahan pertanian yang tersisa.
Alasannya, karena selama ini lahan pertanian dan perkebunan di Purwakarta telah menjadi salah satu penguat perekonomian dan ketahanan pangan bagi masyarakat setempat.
Sebagai bentuk perlindungan lahan pertanian, Pemkab dan DPRD Purwakarta telah sepakat mengesahkan Rancangan Peraturan (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi Perda pada Selasa malam (24/1/2023).
Menurut dia, Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini akan menjadi dasar hukum dalam perencanaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian alih fungsi lahan pertanian pangan.
Baca Juga: Merangkak dari Bawah, Putri KW Mau Kasih Pembuktian di Indonesia Masters 2023
Ambu Anne menerangkan, tujuan utamanya ialah untuk menjamin ketersediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan.
"Perda ini menegaskan kehadiran pemerintah untuk melindungi lahan pertanian yang masih tersisa. Alih fungsi harus kami antisipasi. Sebab kami menyadari, seiring berkembangnya wilayah, maka alih fungsi lahan pun semakin menghantui," ucapnya melansir dari Antara.
Disebutkan, dengan regulasi tersebut ke depannya lahan pertanian produktif ini tidak boleh beralih fungsi. Pemilik lahan juga diharapkan tidak terlalu mudah menjual lahan pertanian mereka.
Sementara itu, saat ini luas areal sawah baku di Purwakarta mencapai 18 ribu hektare. Dari jumlah tersebut, 10 ribu hektare merupakan sawah irigasi teknis dan 8.000 hektare lainnya sawah tadah hujan atau lahan kering.
"Lahan-lahan pertanian ini menjadi benteng terakhir ketahanan pangan. Makanya, harus dipertahankan dengan serius," pungkas Ambu Anne.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati