PURWASUKA - Seorang ayah di Kabupaten Karawang tega mencabuli anak kandungnya hingga melahirkan bayi. Perilaku bejat pelaku ini sudah berlangsung selama tujuh tahun.
Pelaku mencabuli anak kandungnya ini sejak tahun 2016 lalu. Lebih dari 75 kali pelaku mencabuli korban di rumah kontrakannya di Kecamatan Batujaya dengan alasan khilaf.
“Mohon maaf, saya khilaf,” kata R (43) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Karawang pada Kamis (2/2/2023).
Dia mengakui bahwa dirinya nekat mencabuli anaknya karena didorong hawa nafsu.
“Iya karena nafsu,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pelaku pencabulan terhadap anak-anak. Diharapkan kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari.
“Kita harap ke depan tidak akan lagi terjadi tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak-anak kita di Karawang,” ucapnya mengutip dari Tvberita.co.id.
Atas perbuatannya, pelaku R dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (3) dan atau Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
“Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan ditambah 1/3 dari ancaman pidana karena dilakukan oleh orang tua kandung,” pungkasnya.
Baca Juga: Berkat Kontrak Eksklusif, LOONA Bisa Kembali Beraktivitas dengan 12 Member?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Tren Penurunan Berlanjut, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Terkoreksi
-
Siswa SMK Bukan Hanya Calon Tenaga Kerja, Tapi Juga Anak yang Perlu Dijaga
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Wall Street Langsung Pecah Rekor Setelah Harga Minyak Anjlok
-
Trump Akan Temui Xi Jinping Bahas Perang Iran, Harga Minyak Dunia Turun
-
Wishlist Menumpuk? Saatnya Checkout Produk Kecantikan hingga Kesehatan di Sini: Diskon hingga 70%!
-
Tambah 50 Persen Kuota BBM, Pertamina Klaim Stok untuk Riau Aman
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Hanya Tersisa Golok dan Motor: Aminudin Hilang di Balik Rimbun Eceng Gondok Way Rarem
-
BSI Tebar Dividen Rp1,51 Triliun dan Angkat Komisaris Baru