PURWASUKA - Dana desa menjadi sesuatu hal yang sangat menggiurkan bagi semua orang untuk melakukan tindakan korupsi, apalagi ranahnya yang ada daerah kecil dan pelosok menjadikan dana desa sangat perlu diawasi pengelolaannya.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat menghadiri undangan dalam rangka "Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa" Di Harper Purwakarta, Senin (62/2/2023).
Edwar mengatakan, dana desa merupakan salah satu program pemerintah, dalam upaya menciptakan desa yang mandiri, untuk meningkatkan pembangunan, serta meningkatkan taraf hidup masyarakat, melalui berbagai kegiatan pemberdayaan.
"Melalui prioritas penggunaan Dana Desa, diharapkan mampu menjadi acuan bagi pemerintah desa, dalam mengelola dana desa yang manfaat serta tepat sasaran,” katanya.
Kapolres berpesan kepada para kepala desa, serta pemerintah desa di Kabupaten Purwakarta, agar berhati-hati dalam mengelola keuangan desa yang di amanahkan.
"Ingat harus hati-hati, jangan sampai salah dalam pengelolaan dana desa, karena semua ada pertanggung jawabannya dan selalu dalam pengawasan," tegasnya.
Edwar meminta, untuk para kepala desa di Kabupaten Purwakarta agar menjalin hubungan silaturahmi antara Polri dengan masyarakat dan menggunakan dana desa sesuai dengan sasarannya dan tidak menyalahgunakannya.
"Jalin hubungan yang baik antara kepala desa, masyarakat dan gunakan dana desa sebaik mungkin," katanya.
Edwar menyampaikan komitmen jajarannya untuk tetap mengawasi pengelolaan dana desa di Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga: Lebih dari 3 Ribu Mahasiswa UGM Terima Insentif Prestasi Sebesar Rp2 Miliar di 2022
"Selama ini Polres Purwakarta juga punya kewenangan untuk mengawasi dana desa, karena itu ada tim yang dibentuk untuk mengawasi dana desa," katanya.
Tujuannya, untuk mengatasi penyelewengan dana desa dan memastikan pengelolaan dana desa sesuai dengan peruntukannya.
Karena itu Edwar meminta, jika masyarakat mengetahui ada kepala desa yang memakai dana desa tidak sesuai peruntukan, agar segera melaporkan.
"Kita akan kedepankan persuasif, jika terjadi penyimpangan kita akan luruskan, namun jika dana desa itu digunakan tidak sesuai program maka kita akan lakukan penindakan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting