Suara.com - Kasus polisi peras polisi yang dialami Bripka Madih memasuki babak baru. Setelah menuai simpati publik, Ketua RW di tempat tinggal Bripka Madih malah membuat pengakuan yang mengejutkan.
Menurut Ketua RW 03 Jatiwarna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Nur Asiah, sosok Bripka Madih tidaklah senelangsa yang digambarkan oleh media massa beberapa waktu belakangan ini.
Seperti menjadi antiklimaks, Nur Asiah membongkar sifat asli Bripka Madih, yang menurut dia arogan dan meresahkan warga.
Hal itu disampaikan Nur Asiah di hadapan awak media, ketika hadir dalam konferensi pers kasus polisi peras polisi di Polda Mtero Jaya,Minggu (5/2/2023).
Apa saja borok Bripka Madih yang diungkap Nur Asiah? Berikut ulasannya.
Membakar sampah saat rapat RT
Sebelum menjadi ketua RW, Nur Asiah mengaku pernah menjadi Ketua RT selama 4 tahun. Menurut dia, suatu waktu ia dan warganya merasa terganggu karena Bripka Madih tiba-tiba membakar sampah ketika sedang digelar rapat warga.
Menurut Asiah, akibat ulah Madih, asap menyebar hingga ke ruang rapat, sehingga mrmbuat peserta rapat tidak nyaman.
"Salah satunya saya sudah menjadi RT selama 4 tahun kemudian saya menjadi RW ketika kami sedang rapat mohon maaf rapat dengan tim kami RW 03, tiba-tiba ditabunin karena posisinya bersebelahan dengan beliau gitu ya, bapak bisa bayangin dong ya kita lagi rapat dibakarin asap," kata Asiah.
Baca Juga: Kepolisian Harus Menggelar Proses Etik untuk Penanganan Kasus 'Polisi Peras Polisi'
Mematok lahan warga dengan sembarangan
Meski mengaku diperas oleh rekan seprofesinya dalam kasus penyerobotan lahan orang tuanya, Nur Asiah mengungkapkan, justru Bripka Madih lah yang menyerobot lahan milik salah satu warganya.
Menurut Nur Asiah, peristiwa itu baru saja terjadi pada 31 Januari 2023 lalu, dimana Bripka madih tiba-tiba memasang patok di tanah milik warga, dengan dalih tanah tersebut adalah milik orang tuanya.
"Kalau di kampung kami, kita diemin aja sebenarnya enggak pernah kita ladeni. Tapi berhubung setelah 12 tahun, dia masang patok didepan rumah warga saya, itulah yang kita adukan karena sudah melewati batas," katanya kepada wartawan.
Mengaliri tiang listrik dengan setrum
Ulah Bripka Madih tak hanya itu, Nur Asiah mengatakan, satu waktu anggota Provost Polsek Jatinegara itu pernah mengaliri sebuah tiang listrik di wilayahnya dengan setrum.
Berita Terkait
-
Sejumlah Warga Jatiwarna Bekasi Laporkan Bripka Madih Ke Polda Metro Jaya
-
Kepolisian Harus Menggelar Proses Etik untuk Penanganan Kasus 'Polisi Peras Polisi'
-
Kala Bripka Madih 'Melawan' Institusi Sendiri: Lapor Penyerobotan Tanah Malah Aib KDRT Dibongkar Polda Metro
-
Tak Terima Masa Lalu Diungkit, Bripka Madih Bakal Laporkan 2 Petinggi Polda Metro Kombes Trunoyudo Dan Kombes Bhirawa
-
Beda Pernyataan dengan Bukti, Polda Metro Jaya Anggap Bripka Madih Tidak Konsisten
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon