PURWASUKA - Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Karawang dalam empat tahun terakhir mengalami peningkatan. Total hingga tahun 2022, kasusnya mencapai 1.224 orang yang mengidap HIV/AIDS.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang melaporkan kasus HIV/AIDS di tahun 2019 sebanyak 253 kasus, 2020 sebanyak 315 kasus. Kemudian 2021 menurun 244 kasus dan 2022 melonjak menjadi 412 kasus.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Karawang, Yayuk Sri Rahayu. Dia mengaku telah melakukan berbagai macam upaya untuk menekan angka kasus HIV/AIDS di Karawang salah satunya dengan metode surveilans.
“Menuju eliminasi HIV tahun 2030, yang kami targetkan adalah 90% ODHIV (orang dengan HIV) mengetahui penyakitnya, 95% ODHIV mendapat pengobatan ARV dan 95% ODHIV virusnya tersupresi,” katanya pada Jumat, 10 Februari 2023.
Selain itu, upaya yang dilakukan juga dengan mekanisme STOP (Suluh, temukan, obati dan pertahankan).
“Suluh itu edukasi (perubahan cara pandang), promosi kesehatan. Kemudian temukan penyakit melalui testing dan tracing. Obati dengan pemberian ARV dan pertahankan pengobatannya,” tambah Yayuk.
Untuk layanan pemeriksaan atau deteksi dini HIV, Dinkes sudah memberikan pembinaan kepada sejumlah puskesmas dan rumah sakit yang ada di Karawang.
“Sudah ada 50 puskesmas dan 15 RS yang menyediakan pelayanan pemeriksaan HIV. Insha Allah sisanya 10 RS akan kami lakukan on the job training,” katanya melansir dari Tvberita.co.id.
Di samping itu, Yayuk mengimbau kepada masyarakat untuk tidak keliru dalam memahami HIV. Pasalnya, penyakit HIV bisa menular secara vertikal dan horizontal.
Baca Juga: Gunung Semeru Kembali Erupsi Sabtu Pagi, Tinggi Letusan Capai 600 Meter
Adapun orang-orang yang berisiko terkena HIV antara lain yakni ibu hamil, waria, penderita IMS, penjaja seks, transgender, pasien hepatitis warga binaan lembaga pemasyarakatan hingga orang yang tinggal di epidemi meluas.
“Penyakit ini bisa nular lewat hubungan seksual, transfusi darah (jarum suntik), ibu hamil ke janin. Kalo air liur tidak, jangan keliru dan mendiskriminasi ODHIV,” tegasnya.
Yayuk berharap, penularan HIV bisa terputus dan Dinkes Karawang bisa mencapai target 100 persen dalam pemeriksaan deteksi dini terhadap orang-orang berisiko.
“Kami harap ada pemutusan rantai penularan HIV, beri dukungan kepada odhiv. Jangan didiskriminasi, ingatkan untuk minum obat dan berperilaku sehat,” katanya.
“Tahun 2022 capaian kami sudah 88,8 persen, semoga di 2023 bisa tercapai 100 persen dalam pemeriksaan deteksi dini,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta
-
Gemilang Palembang Raya x DKG 2026 Siap Digelar, QRIS Sumsel Tumbuh 46 Persen
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Alasan Serial 'Di Luar Nurul' Viral, Pemeran Utamanya Cocok Banget!
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
Stray Kids Umumkan Album Baru THIS & THAT pada Agustus 2026 dan World Tour
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
3 Kategori Usaha yang Tidak Didata di Sensus Ekonomi 2026, Apa Saja?