Suara.com - Kabar baik, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka kesempatan untuk beasiswa dokter spesialis dengan kuota dua kali lipat lebih banyak dari sebelumnya, yakni 1.600 peserta melalui jalur beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan).
Pemberian beasiswa LPDP dokter spesialis ini diambil dengan tujuan memenuhi kebutuhan dokter spesialis di Indonesia, yang menyebabkan antrian panjang di berbagai fasilitas kesehatan dari mulai klinik hingga rumah sakit.
"Kurangnya dokter spesialis itu nyata. Masyarakat hingga kini sulit untuk mendapatkan akses ke dokter. Untuk itu pemerintah ingin mempercepat produksi dokter spesialis sehingga kekurangannya dapat segera diatasi, salah satunya melalui pemberian beasiswa ini,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, melalui keterangan yang diterima suara.com, Senin (13/2/2023).
Jumlah penerimaan beasiswa dokter spesialis ini terus ditambah dari yang tadinya 300 menjadi 600 di 2022, lalu tahun ini 2023 ditambah menjadi 1.600 dan di 2024 mendatang akan ditambah menjadi 2.500 penerima beasiswa, termasuk untuk fellowship lulusan luar negeri.
Nah, bagi yang tertarik mendapatkan beasiswa LPDP dokter spesialis ini berikut syarat-syaratnya:
1. Praktik spesialis minimal 2 tahun.
2. STR dan SIP dokter spesialis.
3. Menyerahkan SIP ke rumah sakit penyelenggara.
4. Izin dari rumah sakit pengusul
Baca Juga: Apa Sanksi Penerima LPDP Tidak Kembali ke Indonesia?
5. Rekom Kolegium.
6. Bersedia mengabdi minimal 2 tahun di rumah sakit pengusul.
Selain itu, sebelum mendaftar sebaiknya perhatikan juga mekanisme pelaksanaan beasiswa LPDP dokter spesialis, seperti sebagai berikut:
1. Rekrutmen dilaksanakan 2 (dua) kali dalam setahun, yang diperuntukkan bagi PNS dan Non ASN yang telah memiliki rekomendasi dari rumah sakit pemerintah, dan telah mendaftar di salah satu dari 16 Fakultas Kedokteran dalam Negeri (Akreditasi A dan B) yang telah bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan.
2. Pendaftaran melalui link bandikdok.kemkes.go.id
3. Prodi Peminatan adalah yang berhubungan dengan layanan KJSU dan KIA.
4. Tahapan seleksi :
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Akademik sesuai di FK
- Penetapan dan Pengumuman
5. Bersedia mengabdi pasca pendidikan di daerah pengusul atau di Rumah sakit Pemerintah di Indonesia dengan jangka waktu sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Bantuan Biaya Pendidikan Kedokteran dan Fellowship.
6. Pembiayaan yang akan diterima peserta adalah biaya pendidikan sesuai dengan Surat Keputusan rektor di fakultas kedokteran yang dituju, biaya hidup atau uang buku dan biaya penunjang seperti penelitian, ujian nasional, seminar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Sering Diabaikan, Masalah Pembuluh Darah Otak Ternyata Bisa Dideteksi Dini dengan Teknologi DSA
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online
-
Rusia Luncurkan Vaksin EnteroMix: Mungkinkah Jadi Era Baru Pengobatan Kanker?
-
Skrining BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap Deteksi Dini Penyakit di Tahun 2025
-
Surfing Jadi Jalan Perempuan Temukan Keberanian dan Healing di Laut
-
Bayi Rewel Bikin Stres? Rahasia Tidur Nyenyak dengan Aromaterapi Lavender dan Chamomile!
-
Varises Esofagus Bisa Picu BAB dan Muntah Darah Hitam, Ini Penjelasan Dokter Bedah
-
Revolusi Kesehatan Dimulai: Indonesia Jadi Pusat Inovasi Digital di Asia!
-
HPV Masih Jadi Ancaman, Kini Ada Vaksin Generasi Baru dengan Perlindungan Lebih Luas