Suara.com - Kabar baik, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka kesempatan untuk beasiswa dokter spesialis dengan kuota dua kali lipat lebih banyak dari sebelumnya, yakni 1.600 peserta melalui jalur beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan).
Pemberian beasiswa LPDP dokter spesialis ini diambil dengan tujuan memenuhi kebutuhan dokter spesialis di Indonesia, yang menyebabkan antrian panjang di berbagai fasilitas kesehatan dari mulai klinik hingga rumah sakit.
"Kurangnya dokter spesialis itu nyata. Masyarakat hingga kini sulit untuk mendapatkan akses ke dokter. Untuk itu pemerintah ingin mempercepat produksi dokter spesialis sehingga kekurangannya dapat segera diatasi, salah satunya melalui pemberian beasiswa ini,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, melalui keterangan yang diterima suara.com, Senin (13/2/2023).
Jumlah penerimaan beasiswa dokter spesialis ini terus ditambah dari yang tadinya 300 menjadi 600 di 2022, lalu tahun ini 2023 ditambah menjadi 1.600 dan di 2024 mendatang akan ditambah menjadi 2.500 penerima beasiswa, termasuk untuk fellowship lulusan luar negeri.
Nah, bagi yang tertarik mendapatkan beasiswa LPDP dokter spesialis ini berikut syarat-syaratnya:
1. Praktik spesialis minimal 2 tahun.
2. STR dan SIP dokter spesialis.
3. Menyerahkan SIP ke rumah sakit penyelenggara.
4. Izin dari rumah sakit pengusul
Baca Juga: Apa Sanksi Penerima LPDP Tidak Kembali ke Indonesia?
5. Rekom Kolegium.
6. Bersedia mengabdi minimal 2 tahun di rumah sakit pengusul.
Selain itu, sebelum mendaftar sebaiknya perhatikan juga mekanisme pelaksanaan beasiswa LPDP dokter spesialis, seperti sebagai berikut:
1. Rekrutmen dilaksanakan 2 (dua) kali dalam setahun, yang diperuntukkan bagi PNS dan Non ASN yang telah memiliki rekomendasi dari rumah sakit pemerintah, dan telah mendaftar di salah satu dari 16 Fakultas Kedokteran dalam Negeri (Akreditasi A dan B) yang telah bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan.
2. Pendaftaran melalui link bandikdok.kemkes.go.id
3. Prodi Peminatan adalah yang berhubungan dengan layanan KJSU dan KIA.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Mudah dan Ampuh, 8 Cara Mengobati Sariawan yang Bisa Dicoba
-
5 Inovasi Gym Modern: Tak Lagi Hanya Soal Bentuk Tubuh dan Otot, Tapi Juga Mental!
-
Dua Pelari Muda dari Komunitas Sukses Naik Podium di Jakarta Running Festival 2025
-
Seberapa Kuat Daya Tahan Tubuh Manusia? Ini Kata Studi Terbaru
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Edukasi SADARI Agar Perempuan Lebih Sadar Deteksi Dini Kanker Payudara
-
Ginjal Rusak Tanpa Gejala? Inovasi Baru Ini Bantu Deteksi Dini dengan Akurat!
-
Apotek Bisa Jadi Garda Depan Edukasi dan Deteksi Dini Stunting, Begini Perannya
-
Tak Sekadar Air Putih, Ini Alasan Artesian Water Jadi Tren Kesehatan Baru
-
Vitamin C dan Kolagen: Duo Ampuh untuk Kulit Elastis dan Imunitas Optimal
-
Smart Hospital, Indonesia Mulai Produksi Tempat Tidur Rumah Sakit yang Bisa 'Baca' Kondisi Pasien