/
Kamis, 16 Februari 2023 | 22:27 WIB
Rumah singgah milik Pemkab Karawang. (Istimewa)

PURWASUKA - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana meresmikan rumah singgah bagi anak jalanan, tunawisma, pengemis hingga orang dengan gangguan jiwa (OGJ).

"Sekarang rumah singgah binaan Dinas Sosial Karawang telah resmi berdiri, di Jalan Cakradireja No 8, Karawang," ucapnya, Kamis, 16 Februari 2023.

Dia menerangkan, pembangunan rumah singgah ini bersumber dari APBD II sebesar Rp1,4 miliar. Rumah singgah ini memberikan layanan selama tiga sampai tujuh hari, sambil menunggu validasi data kependudukan untuk dikembalikan ke keluarganya.

Selama di rumah singgah, mereka akan mendapatkan pakaian, makanan, layanan kesehatan dasar, bimbingan mental spiritual, layanan administrasi kependudukan, dan upaya reunifikasi atau disatukan kembali dengan keluarga bekerja sama dengan Dinas Sosial setempat.

Menurut dia, setiap daerah memiliki masalah sosial yang wajib dicarikan solusi yang tepat, termasuk di Karawang yang memiliki persoalan anak jalanan, tunawisma, pengemis hingga ODGJ.

Cellica menyampaikan, selama bertahun-tahun, kolaborasi antara Satpol PP dan Dinas Sosial terus terjalin dalam penanganan sosial, mulai dari pengamanan hingga pemberdayaan.

Namun, selama ini Karawang belum memiliki rumah singgah, sehingga selalu kebingungan saat operasi dan razia Satpol PP, mereka tak punya tempat singgah.

"Alhamdulillah, hari ini saya meresmikan keberadaan rumah singgah yang akan dikelola oleh Dinas Sosial. Kelak, rumah ini akan menjadi tempat transit bagi anak jalanan, ODGJ, pengemis hingga tunawisma yang telah diamankan oleh Satpol PP," ucapnya melansir dari Antara.

Baca Juga: Kondisi Pemuda Korban Penusukan Gerombolan Bermotor Mulai Membaik, RSUD Karawang Jelaskan Hal Ini

Load More