PURWASUKA– Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika alias Ambu Anne mengucapkan syukur usai gugatan cerai yang diajukannya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.
“Alhamdulilah ya Allah SWT,” kata Anne Ratna Mustika dilansir PURWASUKA dari Instagram pribadi bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika @anneratna82 diunggah Rabu 22 Februari 2023.
Selain mengucapkan syukur, Anne Ratna Mustika pun berharap perceraian yang sudah diputuskan PA Purwakarta tersebut menjadi jalan terbaik bagi dirinya dan mantan suaminya, Dedi Mulyadi.
“Semoga ini jalan terbaik bagi kami dan semoga Allah SWT rida terhadap apa yang telah kami jalankan, amin ya rabbal alamin,” harap Anne Ratna Mustika.
Diketahui, hari ini (Rabu 22 Februari 2023) merupakan pembacaan putusan gugatan cerai Ambu Anne. Putusan tersebut telah dibacakan oleh majelis hakim PA Purwakarta yang mengabulkan gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap sang suami Dedi Mulyadi.
Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim PA Purwakarta, Lia Yuliasih. Dalam putusan perkara gugatan cerai Anne Ratna Mustika Nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.
“Mengabulkan gugatan cerai Anne Ratna Mustika dan menjatuhkan talak terhadap Dedi Mulyadi pada perkara cerai gugat Nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, dan biaya perkara sebesar Rp875 ribu dibebankan kepada penggugat,” kata oleh Ketua Majelis Hakim PA Purwakarta, Lia Yuliasih, Purwakarta, Rabu 22 Februari 2023.
Gugatan cerai Ambu Anne dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Purwakarta, pihak Dedi Mulyadi pun berencana bakala mengajukan banding.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat usai pembacaan putusan gugatan cerai Ambu Anne.
Baca Juga: Loker Karawang, Dibutuhkan 20 Orang Untuk Posisi Operator Mesin Injection, Syaratnya Ini Saja
“Kita (berencana) akan banding ke Pengadilan Tinggi,” tegas Ojat Sudrajat. ***
Berita Terkait
-
Gugatan Cerai Terhadap Dedi Mulyadi Dikabulkan PA Purwakarta, Anne Ratna Mustika: Ada Sedih Ada Bahagia
-
Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Dikabulkan, Dedi Mulyadi Banding
-
PA Purwakarta Kabulkan Gugatan Cerai Bupati Anne Ratna Mustika Terhadap Dedi Mulyadi
-
Jelang Putusan Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Terhadap Dedi Mulyadi, Ambu Anne Sempatkan Kerja
-
Begini Harapan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Pada Peringatan Isra Miraj Tahun Ini
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Derby Pemain Keturunan Indonesia di 16 Besar Europa League, Calvin Verdonk On Fire
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Marah! Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Usir Pengembang saat Rapat Penolakan Musala di Bekasi
-
3 Wakil Inggris vs 3 Klub Laliga, Siapa Lolos ke Perempatfinal Liga Champions?
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 28 Februari 2026, Simak Waktu Sahur dan Berbuka