PURWASUKA– Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika alias Ambu Anne mengucapkan syukur usai gugatan cerai yang diajukannya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.
“Alhamdulilah ya Allah SWT,” kata Anne Ratna Mustika dilansir PURWASUKA dari Instagram pribadi bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika @anneratna82 diunggah Rabu 22 Februari 2023.
Selain mengucapkan syukur, Anne Ratna Mustika pun berharap perceraian yang sudah diputuskan PA Purwakarta tersebut menjadi jalan terbaik bagi dirinya dan mantan suaminya, Dedi Mulyadi.
“Semoga ini jalan terbaik bagi kami dan semoga Allah SWT rida terhadap apa yang telah kami jalankan, amin ya rabbal alamin,” harap Anne Ratna Mustika.
Diketahui, hari ini (Rabu 22 Februari 2023) merupakan pembacaan putusan gugatan cerai Ambu Anne. Putusan tersebut telah dibacakan oleh majelis hakim PA Purwakarta yang mengabulkan gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap sang suami Dedi Mulyadi.
Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim PA Purwakarta, Lia Yuliasih. Dalam putusan perkara gugatan cerai Anne Ratna Mustika Nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.
“Mengabulkan gugatan cerai Anne Ratna Mustika dan menjatuhkan talak terhadap Dedi Mulyadi pada perkara cerai gugat Nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, dan biaya perkara sebesar Rp875 ribu dibebankan kepada penggugat,” kata oleh Ketua Majelis Hakim PA Purwakarta, Lia Yuliasih, Purwakarta, Rabu 22 Februari 2023.
Gugatan cerai Ambu Anne dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Purwakarta, pihak Dedi Mulyadi pun berencana bakala mengajukan banding.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat usai pembacaan putusan gugatan cerai Ambu Anne.
Baca Juga: Loker Karawang, Dibutuhkan 20 Orang Untuk Posisi Operator Mesin Injection, Syaratnya Ini Saja
“Kita (berencana) akan banding ke Pengadilan Tinggi,” tegas Ojat Sudrajat. ***
Berita Terkait
-
Gugatan Cerai Terhadap Dedi Mulyadi Dikabulkan PA Purwakarta, Anne Ratna Mustika: Ada Sedih Ada Bahagia
-
Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Dikabulkan, Dedi Mulyadi Banding
-
PA Purwakarta Kabulkan Gugatan Cerai Bupati Anne Ratna Mustika Terhadap Dedi Mulyadi
-
Jelang Putusan Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Terhadap Dedi Mulyadi, Ambu Anne Sempatkan Kerja
-
Begini Harapan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Pada Peringatan Isra Miraj Tahun Ini
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik
-
Tebus Gadai Kini Lebih Mudah di BRImo, BRI Tawarkan Promo Cashback Spesial
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong
-
Lewat BRImo, BRI Hadirkan Layanan Tebus Gadai Praktis dengan Bonus Cashback
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
BRI Permudah Tebus Gadai Pegadaian via BRImo, Nikmati Promo Cashback Menarik
-
IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis
-
Insidious: Out of the Further Siap Teror Bioskop, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual