PURWASUKA - Sebanyak 17 pelaku kejahatan jalanan diringkus Polres Karawang dari Januari hingga Februari 2023. Para pelaku rerata diancam hukuman penjara tujuh tahun.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, belasan pelaku ini ditangkap karena melakukan tindak kejahatan mulai dari Curat, Curanmor serta Curas.
“Dari 17 tersangka yang kita amankan, 13 pelaku curanmor, 2 curat dan 2 curas,” ucapnya, Jumat, 24 Februari 2023.
Mereka ditangkap telah melakukan kejahatannya di 32 titik di Kabupaten Karawang. Untuk pelaku Curanmor, para pelaku beraksi pada tengah malam hingga subuh.
Saat beraksi mereka selalu menggunakan kunci letter T untuk menggasak kendaraan para korbannya.
“Tapi ada 1 lagi modus yaitu berpura-pura menolong, kemudian ketika korbannya lengah dalam posisi kendaraan menyala langsung diambil,” katanya.
Wirdhanto menerangkan, untuk pelaku Curat, mereka beraksi dengan cara membuka paksa engsel pintu dan jendela.
Sementara pelaku pecah kaca, lanjut dia, kerap beraksi di siang hari dengan modus ban kempes untuk mengelabui korban.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni motor sebanyak 10 unit, 5 buah kunci kontak, 6 buah handphone dan 23 kunci leter T.
Mereka kini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Wirdhanto mengimbau, polisi akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan, khsususnya kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian motor, curat dan curas.
“Kami mohon dukungan, kami akan lebih fokus menciptakan rasa aman di Karawang,” pungkasnya mengutip dari Tvberita.co.id.
Berita Terkait
-
Rekam Video saat David Dianiaya, Shane Lukas Teman Mario Dandy Terus Tertunduk Saat Resmi Ditahan di Polres Jaksel
-
Polisi Ringkus Mantan Guru Honorer Pencuri Spesialis Mobil Niaga di Semarang
-
Kasus Lama Kembali Terkuak, Mario Dandy Penganiaya Remaja Hingga Koma Ternyata Pernah Menabrak Ojol di Jogja
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
5 Tips Menata Dompet Menurut Feng Shui agar Rezeki Mengalir Lancar
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
Sesumbar Declan Rice Jelang Lawan Ghana: Inggris Bisa Libas Siapa Pun di Piala Dunia 2026
-
Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp5.800 T, Nezar Patria : RI Tak Boleh Hanya Jadi Pasar AI
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Lipstik Pink yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
4 Orang Keroyok Pria di Siantar hingga Tewas Menyerahkan Diri