Suara.com - Polisi resmi menahan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19), teman Mario Dandy Satriyo (20). Ia ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus penganiayaan David (17), anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Pantauan Suara.com, Shane terus menunduk saat digiring penyidik ke hadapan awak media di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (24/2/2023) petang. Tak ada sedikit kata penyesalan yang keluar dari mulutnya saat ditanya awak media.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary menyebut Shane ditetapkan tersangka karena terbukti membiarkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario terhadap David.
Selain membiarkan, Shane juga turut merekam video dengan handphone atau HP milik Mario ketika penganiayaan itu terjadi.
"Tersangka S kami lakukan penahanan setelah diperiksa sebagai tersangka," kata Ade Ary.
Ade Ary menyebut, tersangka Shane tidak hanya berperan membiarkan dan mereka video penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap David. Tetapi dia juga turut mencontohkan sikap tobat kepada David atas perintah Mario.
"Mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," jelas Ade Ary.
Atas perbuatannya, kata Ade Ary, Shane dijerat dengan Pasal 76C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Dia terancam dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Motif
Baca Juga: Menilik Peran Sosok S: Rekan Mario Dandy yang Kini Ikut Jadi Tersangka
Mario ditangkap sekuriti Kompleks Grand Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (20/2/2023) malam. Dia ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap David.
Ade Ary saat ini mengemukakan bahwa Mario usai ditangkap diserahkan oleh pihak sekuriti ke Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya penyidik menetapkan sebagai tersangka dan menahannya.
"Tersangka MDS sudah ditahan," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (22/2/2023) lalu.
Ade Ary mengungkapkan, motif Mario menganiaya David karena mendapat informasi dari teman wanitanya berinisial Ag mengenai perbuatan korban yang dirasa tidak baik. Mendengar hal itu, Mario naik pitam dan mendatangi korban.
"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A. Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban," beber Ade Ary.
Ade Ary menyebut Mario saat melakukan tindak penganiayaan itu menggunakan mobil mewah Rubicon. Selanjut korban diajak ke gang sekitar Kompleks Grand Permata Boulevard dan dianiaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka