/
Selasa, 28 Februari 2023 | 16:03 WIB
Banjir yang terjadi di lingkungan Kantor Pemda Karawang (Tvberita.co.id)

PURWASUKA - Hujan dengan intensitas deras yang melanda Kabupaten Karawang selama beberapa hari terakhir menyebabkan banjir di 52 desa. Atas dasar itu, Pemkab Karawang menetapkan status tanggap darurat bencana.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri mengatakan, luasan banjir yang terjadi di Karawang hingga 18 kecamatan, tiga kelurahan dan 52 desa berdasarkan data yang dihimpun Senin, 27 Februari 2023 malam.

Sambungnya, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana pun memutuskan penetapan status tanggap darurat bencana guna mengoptimalkan penanganan banjir di wilayah Kabupaten Karawang.

Curah hujan tinggi menyebabkan air Sungai Cibeet, Citarum, Cikaranggelam, dan Ciherang meluap dan membanjiri daerah sekitarnya.

Banjir menyebabkan permukiman, kawasan perkantoran, sarana pendidikan, tempat ibadah, jalan, dan persawahan tergenang.

Acep mengatakan bahwa pemerintah daerah sudah mendistribusikan bantuan makanan, pakaian, selimut, dan tenda darurat kepada warga yang terdampak banjir.

Pemerintah Kabupaten Karawang juga sudah membangun posko untuk mendukung penanganan warga yang terdampak banjir.

"Dibuatkan posko evakuasi, sentralnya di Kantor BPBD Karawang. Jadi silakan untuk masyarakat bisa mendapatkan informasi di sini, bisa mulai melalui pemerintah desanya atau camat," ucap Acep melansir dari Antara.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Karawang berupaya mengatasi luapan air Sungai Cibeet, Citarum, Cikaranggelam, dan Ciherang.

Baca Juga: Dokter Tifa Tertawakan Rencana Negara Tanggung Biaya ART ASN saat Pindah IKN, Tuai Pro Kontra

Load More