/
Kamis, 09 Maret 2023 | 17:44 WIB
Potret RSUD Subang. (Subang.go.id)

PURWASUKA - Ombudsman Jawa Barat menyoroti kasus meninggalnya seorang ibu hamil di Kabupaten Subang karena ditolak oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, Subang beberapa waktu lalu.

Kejadian ini diharapkan Ombudsman Jabar tidak kembali terulang lagi baik di Subang dan rumah sakit lainnya di Jabar. Hal ini dikatakan Kepala Ombudsman Jabar Dan Satriana.

Menurutnya melalui peristiwa ini harus menjadi pelajaran terkait diperlukannya perbaikan pada pelayanan kesehatan di Jabar.

“Dan memperkuat program kesehatan untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang. Lebih jauh lagi upaya perbaikan ditujukan untuk mengurangi faktor risiko yang menyebabkan kematian ibu dan anak yang ternyata masih tinggi di Kabupaten Subang,” ujarnya melansir dari Jabarnews.com, Kamis 9 Maret 2023.

Beberapa hal yang harus diperhatian dan segera ditindaklanjuti agar kasus ibu dan anak meninggal karena ditolak rumah sakit tidak terjadi lagi diantaranya;

Perbaikan Mekanisme Rujukan
Salah satu hal yang harus dilakukan adalah memperbaiki mekanisme rujukan antar fasilitas kesehatan, terutamanya untuk kondisi darurat.

Ombudsman RI Jawa Barat menyoroti ihwal mekanisme rujukan bagi masyarakat yang tidak mampu, dan belum terdaftar dalam BPJS yang dapat ditangani oleh APBD Pemerintah Kabupaten Subang.

“Ombudsman RI Jawa Barat berharap agar pelayanan dilakukan satu pintu melalui Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) untuk memudahkan kelompok masyarakat tidak mampu dapat lebih mudah mengakses berbagai pelayanan dasar, dan program, termasuk pelayanan kesehatan,” harap dia.

Peningkatan SDM dan Sarana Prasarana
Selain itu, Ombudsman Provinsi Jawa Barat pun meminta peningkatan sarana dan prasarana serta SDM di ruangan ICU di setiap RSUD.

Baca Juga: Waduh! Ratusan Warga Subang Keracunan Usai Santap Hidangan Nasi Boks di Acara Keagamaan

Peningkatan Kapasitas
Lalu, Ombudsman Provinsi Jawa Barat meminta peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan kualitas pelayanan kesehatan di semua fasilitas kesehatan yang dapat mudah di akses oleh masyarakat.

“Perlu ada upaya untuk memenuhirasio ketersediaan kamar ICU yang selama ini belum ideal, termasuk fasilitas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK). Selama belum terpenuhinya rasio tersebut, potensi masalah berulang akan tetap tinggi,” tegas dia.

“Pandemi Covid-19 sebenarnya telah memberi pengalaman yang berharga, yaitu soal ketersediaan kasur di rumah sakit-rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR),” sambung dia. ***

Load More