PURWASUKA - Ombudsman Jawa Barat menyoroti kasus meninggalnya seorang ibu hamil di Kabupaten Subang karena ditolak oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, Subang beberapa waktu lalu.
Kejadian ini diharapkan Ombudsman Jabar tidak kembali terulang lagi baik di Subang dan rumah sakit lainnya di Jabar. Hal ini dikatakan Kepala Ombudsman Jabar Dan Satriana.
Menurutnya melalui peristiwa ini harus menjadi pelajaran terkait diperlukannya perbaikan pada pelayanan kesehatan di Jabar.
“Dan memperkuat program kesehatan untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang. Lebih jauh lagi upaya perbaikan ditujukan untuk mengurangi faktor risiko yang menyebabkan kematian ibu dan anak yang ternyata masih tinggi di Kabupaten Subang,” ujarnya melansir dari Jabarnews.com, Kamis 9 Maret 2023.
Beberapa hal yang harus diperhatian dan segera ditindaklanjuti agar kasus ibu dan anak meninggal karena ditolak rumah sakit tidak terjadi lagi diantaranya;
Perbaikan Mekanisme Rujukan
Salah satu hal yang harus dilakukan adalah memperbaiki mekanisme rujukan antar fasilitas kesehatan, terutamanya untuk kondisi darurat.
Ombudsman RI Jawa Barat menyoroti ihwal mekanisme rujukan bagi masyarakat yang tidak mampu, dan belum terdaftar dalam BPJS yang dapat ditangani oleh APBD Pemerintah Kabupaten Subang.
“Ombudsman RI Jawa Barat berharap agar pelayanan dilakukan satu pintu melalui Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) untuk memudahkan kelompok masyarakat tidak mampu dapat lebih mudah mengakses berbagai pelayanan dasar, dan program, termasuk pelayanan kesehatan,” harap dia.
Peningkatan SDM dan Sarana Prasarana
Selain itu, Ombudsman Provinsi Jawa Barat pun meminta peningkatan sarana dan prasarana serta SDM di ruangan ICU di setiap RSUD.
Baca Juga: Waduh! Ratusan Warga Subang Keracunan Usai Santap Hidangan Nasi Boks di Acara Keagamaan
Peningkatan Kapasitas
Lalu, Ombudsman Provinsi Jawa Barat meminta peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan kualitas pelayanan kesehatan di semua fasilitas kesehatan yang dapat mudah di akses oleh masyarakat.
“Perlu ada upaya untuk memenuhirasio ketersediaan kamar ICU yang selama ini belum ideal, termasuk fasilitas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK). Selama belum terpenuhinya rasio tersebut, potensi masalah berulang akan tetap tinggi,” tegas dia.
“Pandemi Covid-19 sebenarnya telah memberi pengalaman yang berharga, yaitu soal ketersediaan kasur di rumah sakit-rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR),” sambung dia. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun
-
Natural Look Jadi Tren Baru, Ini yang Harus Diperhatikan Sebelum Melakukan Filler Modern
-
Viral Debat Mahasiswa dan Rektorat UNY saat Hendak Gelar Aksi, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Bedak Padat yang Bagus Merk Apa? Ini 7 Rekomendasi Terbaik yang Bisa Kamu Coba
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Akhirnya Rilis! Vivo X Fold 6 Bawa Baterai 7.000 mAh dan Kamera Zeiss 200 MP
-
Akhir Tragis Irak: Dulu Bantai Timnas Indonesia, Berakhir Bulan-bulanan di Piala Dunia 2026
-
Dolar AS Menguat, Haruskah Kita Mulai Mengencangkan Ikat Pinggang Sekarang?